Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

60 Ribu ASN Pindah ke IKN 2024, Ahli Tata Kota: Siapkan dulu Fasilitas Pendukung

Ahli tata kota meminta pemerintah menyiapkan seluruh fasilitas pendukung sebelum memindahkan para ASN ke IKN.

17 Januari 2023 | 17.51 WIB

Sejumlah peserta melaksanakan pengibaran Bendera Merah Putih di lokasi titik nol Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Selatan, Rabu 17 Agustus 2022. Dalam rangka memperingati hari kemerdekaan Republik Indonesia ke-77 pihak Otorita IKN Nusantara melaksanakan pengibaran Bendera Merah Putih pertama di kawasan titik nol IKN Nusantara yang melibatkan seluruh pekerja proyek, TNI, POLRI, Pemerintah Kecamatan,pelajar dan tokoh adat serta tokoh masyarakat. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
Perbesar
Sejumlah peserta melaksanakan pengibaran Bendera Merah Putih di lokasi titik nol Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Selatan, Rabu 17 Agustus 2022. Dalam rangka memperingati hari kemerdekaan Republik Indonesia ke-77 pihak Otorita IKN Nusantara melaksanakan pengibaran Bendera Merah Putih pertama di kawasan titik nol IKN Nusantara yang melibatkan seluruh pekerja proyek, TNI, POLRI, Pemerintah Kecamatan,pelajar dan tokoh adat serta tokoh masyarakat. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Analis tata kota dari Program Studi Perencanaan Wilayah dan Kota, Fakultas Arsitektur, Lanskap, dan Teknologi Lingkungan (FALTL) Universitas Trisakti, Yayat Supriatna, merespons soal target pemintahan aparatur sipil negara (ASN) ke IKN. Pemerintah menargetkan 60 ribu ASN pindah ke IKN pada tahun 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Menurut Yayat, semua itu tergantung bagaimana proses dan tahapan pembangunan ibu kota baru yang terletak di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Jika fasilitas sudah mendukung untuk ASN yang akan pindah, maka potensi aglomerasi atau pertambahan penduduk akan terjadi.

“Potensi aglomerasi atau pertambahan penduduk untuk mendukung kehidupan kota pasti akan cepat bertambah,” ujar dia kepada Tempo pada Senin, 16 Januari 2023.

Selain itu, Yayat melanjutkan, yang terpenting adalah faktor datya tarik IKN bagi potensi angkatan kerja. “Sehingga ada daya tarik bagi pendatang untuk bekerja di ibu kota baru itu,” ucap Yayat.

Sebelumnya, Analis Kebijakan Utama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Arizal menyebutkan sebanyak 60 ribu aparatur sipil negara (ASN) direncanakan dipindahkan ke IKN pada 2024.

“Dalam perencanaan yang diputuskan untuk pindah (ke IKN) di semester pertama pada tahun 2024 lebih kurang itu ada 60 ribu orang. Ini yang disampaikan oleh Menteri Bappenas,” kata Arizal.

Arizal menuturkan pemerintah telah memetakan total jumlah ASN dan kementerian lembaga terkait yang akan dipindahkan secara bertahap ke IKN Nusantara mulai tahun 2024 hingga 2045.

Pada proyeksi rencana awal di tahun 2024, pemerintah akan memindahkan sebanyak 1.971 orang ASN yang berasal dari 27 kementerian atau lembaga, yang terdiri dari 23 pejabat negara, 888 pejabat pimpinan tinggi dan 1.060 jabatan fungsional.

Kemudian ada pula 5.716 orang yang terdiri TNI dan Polri serta ASN yang masuk ke dalam lingkup pertahanan dan keamanan. Di mana 23 pejabat negara, 785 pejabat pimpinan tinggi dan 4.919 jabatan fungsional juga akan ikut dipindahkan.

“Memang yang prioritas adalah untuk lingkup personel TNI dan ASN di lingkup Hankam. Informasinya mereka akan lebih dahulu pindah sebanyak 5.716 orang,” ujar dia.

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

M. Khory Alfarizi

M. Khory Alfarizi

Alumnus Universitas Swadaya Gunung Jati, Cirebon, Jawa Barat. Bergabung di Tempo pada 2018 setelah mengikuti Kursus Jurnalis Intensif di Tempo Institute. Meliput berbagai isu, mulai dari teknologi, sains, olahraga, politik hingga ekonomi. Kini fokus pada isu hukum dan kriminalitas.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus