Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Ada Larangan Mudik Lebaran, Inflasi April 2021 Diperkirakan Naik Terbatas

Sejumlah ekonom memprediksi laju kenaikan harga atau inflasi pada April 2021 naik terbatas secara bulanan dan tahunan. Apa maksudnya?

3 Mei 2021 | 05.31 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Warga berbelanja kebutuhan pangan di salah satu Pasar Tradisional, Bandung, Jawa Barat, Rabu 20 Mei 2020. Warga mulai ramai berbelanja langsung di sejumlah pasar tradisional di Kota Bandung guna menambah stok kebutuhan pangan jelang Lebaran meskipun masa PSBB Kota Bandung diperpanjang hingga 29 Mei 2020. ANTARA FOTO/Novrian Arbi

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah ekonom memprediksi laju kenaikan harga atau inflasi pada April 2021 naik secara bulanan dan tahunan. Meski begitu, kenaikan itu dinilai relatif rendah karena ada pembatasan mobilitas, terutama larangan mudik.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonom BCA David Sumual, misalnya, memperkirakan inflasi bulanan April 2021 sekitar 0,16 persen secara month-to-month (mom). Angka ini lebih tinggi dibandingkan dengan Maret 2021 yaitu 0,08 persen. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

David memprediksi inflasi tahunan April 2021 sebesar 1,45 persen year-on-year (yoy). Angka tersebut lebih tinggi dari April 2020 sebesar 1,37 persen.

Namun demikian, ia menilai inflasi pada Ramadan kali ini tidak naik setinggi pada Ramadan sebelum pandemi karena adanya larangan mudik. “Ini ada kaitannya dengan mobilitas juga. Ada larangan mudik, jadi biasanya biaya transportasi itu yang naik kencang,” kata David ketika dihubungi, Ahad, 2 Mei 2021.

Adapun ekonom Bank Permata Josua Pardede memprediksi inflasi barang yang diatur pemerintah cenderung meningkat terbatas. Pasalnya, ada peningkatan mobilitas masyarakat di tengah larangan mudik lebaran.

Dalam hitungannya, Josua memperkirakan inflasi bulanan pada April 2021 sebesar 0,17 persen (month-to-month/mtm), dan 1,46 persen secara tahunan (year-on-year/yoy).

Ia memprediksi laju inflasi pada April 2021 akan cenderung didorong oleh kenaikan dari sisi harga barang yang bergejolak seperti daging sapi, daging ayam, dan telur. Sementara  itu, inflasi pada bulan ini diperkirakan tertahan oleh laju inflasi inti, yang diperkirakan melambat menjadi 1,17 persen tahun ke tahun (yoy), dari sebelumnya 1,21 (yoy).

Josua memperkirakan perlambatan inflasi tersebut diakibatkan oleh penurunan harga mobil sebagai dampak dari penurunan PPnBM (Pajak Penjualan atas Barang mewah), yang diperluas untuk kendaraan dengan kapasitas 1.500-2.500 cc.

Sementara itu, ekonom Core Indonesia Mohammad Faisal mengatakan pengecualian aktivitas selama pembatasan sosial dan mudik Lebaran pada tahun ini tidak akan terlalu signifikan mengerek inflasi.

Sebab, tingkat permintaan yang rendah membuat inflasi juga masih rendah. Walaupun mobilitas makin tinggi, masyarakat belum tentu melakukan kegiatan belanja lebih besar dibandingkan dengan sebelum pandemi.

“Refleksi dari inflasi yang rendah padahal sudah masuk bulan Ramadan ini menandakan bahwa dari sisi konsumsi belum ada dorongan yang cukup kuat untuk mendorong perekonomian,” kata Faisal.

Survei Pemantauan Harga Bank Indonesia (BI) pada minggu kelima April 2021 yang mencatat perkembangan harga pada bulan April 2021 memperkirakan inflasi sebesar 0,18 persen (mtm). Dengan perkembangan tersebut, perkiraan inflasi April 2021 secara tahun kalender sebesar 0,63 persen (ytd), dan secara tahunan sebesar 1,47 persen (yoy).

Dari catatan bank sentral itu, penyumbang utama inflasi April 2021 sampai dengan minggu kelima yaitu komoditas daging ayam ras, jeruk, minyak goreng, daging sapi, dan emas perhiasan. Adapun sejumlah komoditas diperkirakan mengalami deflasi, antara lain cabai rawit, bawang merah, kangkung, bayam, beras dan tomat.

BISNIS

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus