Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - PT PLN (Persero) telah mengaktifkan 15 pembangkit listrik untuk mengalirkan suplai listrik ke sistem kelistrikan Jawa-Bali. Dari kelima belas pembangkit tersebut, dihasilkan listrik dengan kapasitas total 12.378 megawatt (MW).
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Selain 15 pembangkit yang telah mulai aktif mengalirkan listrik pada Selasa 6 Agustus 2019 pagi ini, PLN juga akan menambah tiga pembangkit lagi. Ketiga pembangkit ini dijadwalkan akan menjalani sinkronisasi sistem pada malam ini. Selain itu, 23 gardu induk tegangan ekstra tinggi (GITET) juga telah beroperasi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Alhamdulillah seluruh sistem sudah normal dan kami akan terus menjaga kestabilan sistem ini," kata Plt Direktur Utama PLN Sripeni Inten Cahyani melalui keterangan resmi, Selasa.
Kelima belas pembangkit yang sudah beroperasi pagi ini adalah PLTU Suralaya 7 unit; Pembangkit cilegon 1 unit; Pembangkit Muara Karang blok 1 dan 2; PLTU Muara Karang 2 unit; dan Pembangkit Priok blok 1 sd 4. Selain itu juga ada PLTU Lontar 3 unit, PLTP Salak, PLTA Saguling, PLTA Cirata, dan PLTU Labuan 1 unit. Juga ditambah PLTU Lestari Banten Energi, PLTP di Jawa Barat, Pembangkit Muaratwar blok 1 sd 5,PLTU Cirebon Electric Power, dan PLTU Indramayu 2 unit.
Adapun pembangkit yang rencananya akan masuk sistem (proses sinkron) pada malam ini adalah PLTU Pelabuhan Ratu 1, PLTU Pelabuhan Ratu, dan PLTU Suralaya 1.Selain itu semua jaringan 500 kV dan 150 kV sudah kembali normal.
Sebelumnya, PLN juga memberikan informasi terkait adanya kompensasi untuk pelanggan yang terkena pemadaman. Kompensasi akan diberikan sebesar 35 persen dari biaya beban atau rekening minimum untuk konsumen golongan tariff adjustment.
Kompensasi sebesar 20 persen dari biaya beban atau rekening minimum untuk konsumen pada golongan non-tariff adjustment, yakni yang tidak dikenakan penyesuaian tarif tenaga listrik. Pemberian kompensasi akan diberlakukan pada rekening bulan berikutnya. Khusus untuk pelanggan prabayar, kompensasi PLN disetarakan dengan pengurangan tagihan pada golongan tariff adjustment . Kompensasi ini akan diberikan saat pelanggan membeli token berikutnya.
BISNIS