Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ringkasan Berita
Kementerian BUMN akan membuat holding untuk mengelola PLTU yang tak lagi menguntungkan.
Aset PLTU milik Indonesia Power, PLN, dan Pembangkitan Jawa Bali akan masuk holding.
PT Pembangkit Listrik Tenaga Uap akan mengelola 18 PLTU.
JAKARTA — Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berencana membuat perusahaan induk (holding) pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) milik PT PLN (Persero) yang tak lagi menguntungkan. Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga, mengatakan holding tersebut dibentuk untuk memudahkan ekspansi PLN ke energi baru dan terbarukan.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo