Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Berita Tempo Plus

Holding Pembangkit Listrik Batu Bara Segera Terbentuk

Banyak PLTU PLN yang under utilized, sehingga membebani keuangan.

5 Agustus 2021 | 00.00 WIB

Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Suralaya yang dimiliki oleh PT Indonesia Power (IP), anak perusahaan dari PT PLN (Persero). indonesiapower.co.id
material-symbols:fullscreenPerbesar
Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Suralaya yang dimiliki oleh PT Indonesia Power (IP), anak perusahaan dari PT PLN (Persero). indonesiapower.co.id

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ringkasan Berita

  • Kementerian BUMN akan membuat holding untuk mengelola PLTU yang tak lagi menguntungkan.

  • Aset PLTU milik Indonesia Power, PLN, dan Pembangkitan Jawa Bali akan masuk holding.

  • PT Pembangkit Listrik Tenaga Uap akan mengelola 18 PLTU.

JAKARTA — Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berencana membuat perusahaan induk (holding) pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) milik PT PLN (Persero) yang tak lagi menguntungkan. Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga, mengatakan holding tersebut dibentuk untuk memudahkan ekspansi PLN ke energi baru dan terbarukan.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Vindry Florentin

Lulus dari Fakultas Ilmu Budaya Universitas Padjadjaran tahun 2015 dan bergabung dengan Tempo di tahun yang sama. Kini meliput isu seputar ekonomi dan bisnis. Salah satu host siniar Jelasin Dong! di YouTube Tempodotco

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus