Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Berita Tempo Plus

Sistem Pajak Inti untuk Menaikkan Penerimaan Negara. Apa Itu?

Pemerintah mesti mencari sumber penerimaan baru setelah membatalkan kebijakan PPN 12 persen. Mengandalkan sistem pajak inti.

12 Januari 2025 | 08.30 WIB

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (tengah) bersama Wakil Menteri Keuangan I Suahasil Nazara (kiri) dan Wakil Menteri Keuangan II Thomas Djiwandono (kanan) memaparkan laporan “APBN Kita” di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, 6 Januari 2025. Antara/Hafidz Mubarak A
Perbesar
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (tengah) bersama Wakil Menteri Keuangan I Suahasil Nazara (kiri) dan Wakil Menteri Keuangan II Thomas Djiwandono (kanan) memaparkan laporan “APBN Kita” di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, 6 Januari 2025. Antara/Hafidz Mubarak A

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ringkasan Berita

  • Penerimaan pajak tahun 2024 tak mencapai target.

  • PPN menjadi jenis pajak yang tumbuh paling tinggi.

  • Pemerintah merencanakan dua strategi mengerek penerimaan pajak.

TIDAK seperti pada tahun-tahun sebelumnya, penerimaan pajak pada 2024 meleset dari target. Data Kementerian Keuangan menunjukkan, dari target Rp 1.988,9 triliun, pajak yang terkumpul hingga 31 Desember 2024 sebesar Rp 1.932,4 triliun.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Di edisi cetak, artikel ini terbit di bawah judul Menambah Pajak atau Utang

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus