Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

ekonomi

Apple Ajukan Proposal Investasi 100 Juta Dolar atau 10 Kali Lipat, Kenapa Kemenperin Masih Pikir-pikir?

Kementerian Perindustrian membandingkan investasi Apple di Vietnam yang mencapai 15,8 miliar dolar AS dengan proposal 100 juta dolar AS itu.

22 November 2024 | 09.31 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Apple mengajukan proposal investasi baru senilai 100 juta dolar AS atau setara Rp1,58 triliun. Penanaman modal baru ini 10 kali lipat dari janji investasi sebelumnya yang belum dipenuhi perusahaan teknologi Amerika Serikat itu.

Namun Kementerian Perindustrian (Kemenperin) belum menyetujuinya karena investasi Apple itu sangat kecil dibandingkan yang dilakukan di negara lain seperti Vietnam dan Thailand.

"Kami berpendapat bahwa tidak fair juga disebut-sebut menaikkan investasi hingga 10 kali lipat. Seharusnya kita melihat apakah nilai 100 juta dolar AS tersebut berkeadilan atau tidak bagi Indonesia, dibandingkan dengan negara tujuan investasi Apple lainnya seperti India, Vietnam, dan Thailand,” kata
Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arief kepada Antara di Jakarta, Jumat, 22 November 2024.

Menurut Vietnam Briefing, Kehadiran Apple di Vietnam telah menciptakan sekitar 200.000 lapangan pekerjaan melalui rantai pasokannya dan industri aplikasi iOS. Sejak 2019, raksasa teknologi AS tersebut telah menginvestasikan VND 400 triliun (sekitar US$15,8 miliar) di negara tersebut melalui mitra rantai pasokan lokal.

"Investasi besar ini menggarisbawahi kepercayaan Apple terhadap kemampuan Vietnam dan peran pentingnya dalam rantai pasokan global perusahaan," tulis media bisnis di Vietnam tersebut.

Febri mengatakan, pihaknya juga menimbang apakah nominal rencana investasi tersebut berkeadilan terhadap investasi para produsen produk handphone, komputer, dan tablet (HKT) lain di Indonesia.

“Seperti yang kita tahu, bukan hanya Apple yang berinvestasi memanfaatkan pasar domestik. Kita sedang menilai apakah nilai tersebut berkeadilan dan sesuai dengan target pemerintahan Prabowo-Gibran untuk mencapai pertumbuhan ekonomi 8 persen dengan banyak menyerap tenaga kerja. Begitu juga harapan Kemenperin untuk investasi ini,” kata dia.

Ia menambahkan bahwa Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menghendaki Apple untuk mulai bekerja sama dengan industri dalam negeri untuk mengintegrasikannya dengan Global Value Chain (GVC) Apple.

Sehingga akan memberikan dampak positif bagi sektor industri manufaktur di tanah air, termasuk menyerap tenaga kerja pada industri yang masuk dalam GVC Apple.

iPhone 16

Apple tidak bisa menjual produk telepon pintar terbarunya, iPhone 16, di Indonesia karena janji invetsasi periode 2020-2023 sebesar Rp271 miliar yang belum direalisasikan. Hal tersebut yang membuat Kemenperin belum mengeluarkan sertifikasi tingkat komponen dalam negeri (TKDN) dan izin impor untuk iPhone 16.

“Sehingga kami berharap Apple menaati regulasi di Indonesia dengan tetap merealisasikan sisa investasi tersebut,” ujar Febri turut.

Kemenperin berencana mengubah Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 29 Tahun 2017 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penghitungan Nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri Produk Telepon Seluler, Komputer Genggam, dan Komputer Tablet, terutama pada skema investasi.

Perubahan ini berdasarkan pertimbangan Kemenperin tentang perubahan struktur industri HKT di Indonesia dibandingkan dengan beberapa tahun lalu. Namun ia tidak menjelaskan bentuk perubahan yang akan dilakukan pemerintah.

Saat ini, sudah masuk sebanyak 11 ribu iPhone 16 ke Indonesia. Kementerian Perindustrian  menegaskan siap memblokir ponsel seri terbaru keluaran Apple itu jika produk tersebut ditemui di pasaran alias diperjualbelikan di Indonesia.

Febri Hendri Antoni Arif mengungkapkan, pihaknya memblokir kode International Mobile Equiment Identity (IMEI) ponsel pintar itu. “Kalau ada bukti diperjualbelikan, kami akan siap menonaktifkan (IMEI iPhone 16),” ujar Febri saat ditemui di Jakarta, Kamis.

Lebih jauh, ia juga mengatakan bakal meminta platform penjualan daring atau marketplace di Indonesia untuk tidak mempromosikan atau memperjualbelikan iPhone 16. “Dan tentu kita tetap meminta marketplace untuk tidak menayangkan iPhone 16 untuk diperjualbelikan,” katanya

Produk terbaru Iphone 16 yang penjualan resminya dibuka pada 20 September 2024 belum bisa masuk ke Indonesia, karena smartphone itu belum memenuhi TKDN 40 persen.

Pilihan Editor Awal Mula Bos Sriwijaya Air Hendry Lie Tersangkut Kasus Dugaan Korupsi PT Timah

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus