Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta -Kementerian Perindustrian (Kemenperin) telah menerima proposal rencana investasi Apple senilai US$ 100 juta atau sekitar Rp 1,58 triliun (asumsi kurs Rp 15.800) di Indonesia selama dua tahun. Juru bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif, mengatakan angka ini naik 10 kali lipat dari rencana awal Apple yang ingin berinvestasi sebasar US$ 158 miliar untuk membangun pabrik aksesori dan komponen di Bandung, Jawa Barat.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Kami sudah menerima proposal Apple terkait investasi US$ 100 juta pada 19 November 2024,” ujar Febri dikutip dari keterangan tertulis, Kamis, 21 November 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menindaklanjuti proposal itu, Febri mengatakan, Menperin akan segera melakukan rapat pimpinan hari ini. Dia menyebut, Kemenperin akan tetap menagih janji investasi Apple senilai Rp 300 miliar untuk memenuhi aturan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
Adapun, Menteri Perindustrian (Menperin) mengatakan, pada tahun 2023, perusahaan Apple telah meraup untung sebesar Rp 30 triliun dari penjualan produk-produknya di Indonesia. Menurut dia, keuntungan sebesar ini, Apple seharusnya bisa berinvestasi secara sepadan di tanah air.
Agus menyebut, dari hasil audit yang telah dilakukan, nilai investasi Apple ke Indonesia masih kurang sebesar Rp 300 miliar. “Untuk ukuran sebesar itu, peanut (remeh),” ujarnya pada Rapat Kerja dengan Komisi VII DPR, Selasa, 12 November 2024.
Agus menyebut, nilai investasi yang telah disepakati Apple dengan Indonesia sebesar Rp 1,7 triliun sebagai syarat pemenuhan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Sedangkan, hingga saat ini, Apple baru memenuhi sekitar Rp 1,4 triliun dari total investasi.
Dia pun mengatakan, pemberlakuan syarat TKDN ini bertujuan untuk memberikan keadilan pada industri teknologi lain yang telah membangun fasilitas manufaktur dalam negeri.
Sebelumnya, Febri mengatakan, manajemen Apple telah mengirimkan surat kepada Menperin Agung Gumiwang Kartasasmita. Febri menyebut, Apple mengajukan pertemuan untuk membahas mengenai belum diperolehnya izin edar produk Apple seri terbaru iPhone 16. “Mereka sudah menghubungi Pak Menteri melalui surat dan minta pertemuan,” ujar Febri saat ditemui di Kantor Kementerian Perindustrian di Jakarta, Kamis, 31 Oktober 2024.
Merespons surat tersebut, Febri mengatakan, Menperin ingin Apple segara merealisasikan kesepakatan terkait Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang telah disepakati sebelumnya. “Yang konkret saja. Enggak usah janji-janji manis yang berbunga-bunga,” kata dia.