Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso akan memanggil distributor MinyaKita ke kantornya di Kementerian Perdagangan (Kemendag), Jakarta Pusat, pada pekan ini. Pemanggilan ini buntut melonjaknya harga minyak goreng rakyat itu hingga Rp 18 ribu per liter di pasar.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Untuk membicarakan masalah ini dan segera mengikuti aturan sebagaimana dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 18 Tahun 2024,” kata Budi Santoso dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VI DPR, Rabu, 20 November 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Budi Santoso menjelaskan, hingga Selasa, 19 November 2024 lalu, rata-rata harga nasional MinyaKita mencapai Rp 17 ribu per kilogram. Ia berujar ada wilayah dengan harga yang lebih tinggi dari harga eceran tertinggi (HET). Ada pula yang sama dengan HET. “Tetapi secara nasional memang naik,” katanya.
Kenaikan harga MinyaKita terutama terasa di wilayah Indonesia Timur. Di sana, harga minyak goreng tersebut lebih tinggi dari rata-rata harga nasional. Menurut Budi Santoso, kenaikan harga terjadi sebesar 8,8 persen di atas HET atau sebesar Rp 15.700.
Budi Santoso menyatakan Kemendag telah menemukan indikasi penyebab melambungnya harga minyak goreng ini. Menurut dia, kenaikan harga ini disebabkan terbentuknya rantai distribusi yang lebih panjang dibanding ketentuan dalam Permendag Nomor 18 Tahun 2024.
“Yang seharusnya distribusinya itu kan dari produsen, D1, D2, dan pengecer, namun di lapangan ini terjadi beberapa transaksi dari pengecer ke pengecer,” kata Budi Santoso.
Peneliti Center of Reform on Economics (CORE) Eliza Mardian pernah mengkritik kebijakan pemerintah menaikkan HET MinyaKita. Menurut dia, harga minyak goreng rakyat menjadi mahal karena disebabkan oleh masalah distribusi. Minyak itu justru banyak diedarkan oleh swasta, alih-alih BUMN pangan.
“Jika kita bedah, penyebab kenaikan HET minyak kita ini lebih banyak disebabkan karena distribusi, bukan di produksi,” ujar Eliza saat dihubungi melalui aplikasi perpesanan, Selasa, 18 Juni 2024.
Eliza menjelaskan, kenaikan harga itu diasumsikan agar penjual eceran mendapatkan keuntungan memadai. Pasalnya, harga modal MinyaKita di tingkat pedagang besar sudah lebih dari Rp15 ribu.
Minyakita merupakan salah satu program subsidi minyak dari pemerintah yang bertujuan untuk menekan harga minyak di pasaran. Minyakita pertama kali diluncurkan oleh Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan pada 6 Juli 2022.