Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Arsjad Rasjid tidak tahu menahu perihal pencatutan namanya dalam struktur kepengurusan Kadin hasil Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Jakarta yang diumumkan pada Senin, 7 Oktober 2024. Melalui Wakil Ketua Umum Bidang Hukum Kadin, Dhaniswara K. Harjono, Arsjad menyatakan tak pernah memberikan persetujuan atas pencatutan namanya tersebut.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Tidak ada pemberitahuan khusus dan tanpa persetujuan Pak Arsjad. Tiba-tiba saja diumumkan seperti itu,” ujar Dhaniswara saat dihubungi Tempo, Selasa, 8 Oktober 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dhaniswara mengatakan, pihaknya keberatan atas pencatutan nama Arsjad Rasjid dalam kepengurusan Kadin hasil Munaslub. Sebab, ia dan pengurus Kadin lain tengah menyiapkan Musyawarah Nasional (Munas) Kadin ke IX.
Dhaniswara menegaskan, pihaknya tetap berpegang pada kesepakatan yang telah dibuat Arsjad Rasjid dan Anindya Bakrie bersama Menteri ESDM Bahlil Lahadalia sebelumnya, yakni untuk menggelar Munas setelah pelantikan presiden dan wakil presiden baru. “Yang pasti Pak Anin telah mengingkari kesepakatan. Kami akan ambil langkah. Jadi tunggu saja,” ucap Dhaniswara.
Adapun perseteruan di tubuh organisasi induk pengusaha ini kembali memanas. Senin lalu, Ketua Umum Kadin hasil Munaslub Anindya Bakrie mengumumkan struktur kepengurusan baru. Di dalam struktur tersebut, muncul nama Arsjad Rasjid, Ketua Umum Kadin yang dipilih dalam Musyawarah Nasional (Munas) Kadin 2021 silam. Arsjad Rasjid didapuk Anin menjadi Ketua Dewan Pertimbangan Agung.
Pengumuman ini terjadi usai Arsjad Rasjid menyampaikan hasil pertemuannya dengan Anindya Bakrie dan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia yang terjadi pada Jum’at 27 September 2024. Melalui video yang diunggah di akun instagram pribadinya, Arsjad Rasjid membeberkan hasil pertemuan tersebut. Ia mengatakan,“Kami sepakat untuk mengadakan Musyawarah Nasional Kadin setelah pelantikan presiden terpilih. Ada pun waktu dan tempat, menyesuaikan dengan keputusan pemerintah."
Namun, hingga saat laporan ini ditulis, Anindya Bakrie enggan menyampaikan pendapatnya terkait pertemuannya dengan Arsjad Rasjid dan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia yang terjadi pada Jum'at 27 September 2024 lalu.
Adapun polemik di tubuh organisasi induk pengusaha ini disebabkan oleh Munaslub yang digelar pada Sabtu, 14 September 2024. Dalam hajatan tersebut, Anindya ditunjuk sebagai Ketua Umum periode 2024-2029 menggantikan Arsjad yang terpilih sebagai Ketua Umum pada Munas VIII di Kendari pada 2021 silam.
Kubu Arsjad menuding Munaslub yang melengserkan Direktur Utama Indika Energy itu ilegal karena menyalahi AD/ART. Sedangkan, kubu Anindya mengklaim Munaslub itu legal karena permintaan para ketua umum Kadin Daerah.
Han Revanda Putra berkontribusi dalam penulisan artikel ini.