Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Asosiasi Menilai 21 Perusahaan dengan Tingkat Kredit Macet di Atas 5 Persen Tidak Memengaruhi Industri Pindar

OJK mencatat terdapat 21 perusahaan fintech lending atau pinjaman daring (pindar) dengan TWP90 di atas 5 persen per November 2024.

24 Januari 2025 | 07.20 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ketua Umum Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Entjik S. Djafar dalam acara AFPI Journalist Workshop & Gathering di Kota Baru Parahyangan, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, 22 Januari 2025. TEMPO/Ervana.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Bandung - Ketua Umum Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Entjik S. Djafar menyebut 21 perusahaan fintech peer-to-peer (P2P) lending atau pinjaman daring (pindar) yang memiliki tingkat kredit macet di atas 5 persen tidak memengaruhi stabilitas industri secara keseluruhan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Adapun untuk mengetahui tingkat kredit bermasalah P2P lending digunakan indikator tingkat wanprestasi atau TWP90. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai rasio kredit macet pindar dalam periode 90 hari.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Kami lihat secara general, 21 perusahaan di atas 5 persen ini tidak memengaruhi secara signifikan karena secara total kan TWP-nya (tingkat wanprestasi) masih bagus,” ujar Entjik ketika ditemui di kawasan Kota Baru Parahyangan, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, pada Rabu, 22 Januari 2025. 

Ia mengatakan meski jumlah penyelenggara pindar dengan tingkat wanprestasi di atas 5 persen itu mencapai 21 perusahaan, angka tersebut sebetulnya tidak terlalu tinggi. Sebab, perusahaan-perusahaan itu memiliki portfolio yang relatif kecil. “Dari 21 ini sebenarnya portfolio-nya ini nggak besar,” kata Entjik. “Cuma memang tersebar di 21 perusahaan.”

Adapun 21 penyelenggara pindar dengan TWP90 di atas 5 persen ini didominasi sektor produktif. Menurut Entjik, hal ini disebabkan oleh kondisi ekonomi yang fluktuatif. Tak hanya itu, ia juga menyebut ada sindikat-sindikat penipuan yang berupaya menjebol sistem penyelenggaraan pindar dengan cara mengajukan kredit fiktif.

AFPI pun tengah melakukan diskusi ihwal penguatan manajemen risiko dan risiko kredit untuk penyelenggara pindar, khususnya di sektor produktif. “Kami memang lagi membicarakan, mendiskusikan bagaimana supaya produktif ini bagus,” katanya.

Sebelumnya, OJK mencatat terdapat 21 perusahaan fintech lending dengan TWP90 di atas 5 persen per November 2024. “Didominasi oleh penyelenggara yang fokus pada sektor produktif,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman dalam keterangan tertulis. 

Sementara itu, tingkat risiko kredit macet secara agregat atau TWP90 di industri pindar per November 2024 tercatat sebesar 2,52 persen. Angka ini meningkat dari angka TWP90 pada Oktober 2024, yakni 2,37 persen.

Ervana Trikarinaputri

Ervana Trikarinaputri

Lulusan program studi Sastra Inggris Universitas Padjadjaran pada 2022. Mengawali karier jurnalistik di Tempo sejak pertengahan 2024.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus