Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Astra Agro Lestari Tanggapi Tuduhan Pelanggaran Lingkungan dan HAM Walhi

PT Astra Agro Lestari Tbk, anak usaha Astra International, mengeluarkan laporan pihak ketiga menanggapi tuduhan pelanggaran lingkungan dan HAM Walhi.

28 November 2023 | 07.53 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto udara lahan perkebunan kelapa sawit. ANTARA/Wahdi Septiawan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - PT Astra Agro Lestari Tbk (AALI), anak usaha Astra International mengeluarkan laporan dari pihak ketiga untuk menanggapi tuduhan pelanggaran lingkungan dan hak asasi manusia (HAM) dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) dan Friends of the Earth (FOE).

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Chief Executive Officer (CEO) Eco Nusantara (ENS) Zulfahmi mengatakan pada Maret 2023 AALI telah menunjuk pihaknya untuk melakukan tinjauan menyeluruh dan independen terkait kegiatan di lapangan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Untuk melakukan penilaian independen yang kompleks seperti ini, kami mendorong para pemangku kepentingan termasuk masyarakat sipil untuk bekerja sama, secara transparan dalam mendapatkan fakta-fakta yang sebenarnya di lapangan," katanya melalui keterangan tertulis di Jakarta, Selasa.

Zulfahmi mengatakan ENS sangat menghormati keputusan masing-masing pihak, selama proses verifikasi, secara konsisten baik ENS maupun AALI sangat terbuka untuk bukti-bukti yang ada.

Dengan kepercayaan ini, kata dia lagi, diharapkan bisa didapatkan akar permasalahan yang sesungguhnya sehingga memudahkan dalam penetapan solusinya. "Kami juga menyadari bahwa tidak ada laporan yang dapat memuaskan semua pihak. Namun sekali lagi, kami yakin bahwa AALI tetap terbuka untuk melihat informasi dan bukti-bukti yang jelas yang dimiliki oleh para pemangku kepentingan, dan berkomitmen untuk melakukan yang terbaik dalam menyelesaikan masalah yang timbul," ujarnya.

Sementara itu, CEO Astra Agro Santosa mengatakan hasil dari verifikasi ENS merupakan langkah maju yang positif bagi seluruh pemangku kepentingan karena menyediakan penilaian yang komprehensif untuk menanggapi tuduhan tersebut.

Sejauh ini, katanya pula, pihaknya percaya bahwa laporan ENS dapat memberikan gambaran bagi para pemangku kepentingan untuk lebih memahami apa yang sebenarnya terjadi di lapangan.

Saat ini, kata dia lagi, perusahaan fokus kepada upaya dan pada waktunya akan mengasimilasi serta menyampaikan usulan rencana aksi untuk mengimplementasikan rekomendasi berdasarkan laporan tersebut. "Kami mengundang dan mendorong pihak-pihak yang tertarik atau peduli terhadap penyelesaian masalah atau ingin membantu masyarakat untuk menjadi bagian dari proses ini," katanya pula.

Perseroan, ujarnya lagi, siap memberikan informasi terbaru kepada para pemangku kepentingan, mengenai kegiatan yang sedang berlangsung. "Kami bermaksud untuk terus mempublikasikan informasi terbaru mengenai proses ini secara berkala,” kata Santosa.

Sebelumnya, Walhi dan FOE menyebut tiga perusahaan sawit milik Astra Agro yang beroperasi di Sulawesi Tengah dan Sulawesi Barat, melakukan pelanggaran HAM dan merusak lingkungan.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus