Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Aturan Turunan UU Perlindungan Data Pribadi Sudah Rampung, Kominfo Harap Bisa Terbit Tahun Depan

Pemerintah telah merampungkan aturan turunan UU Perlindungan Data Pribadi (UU PDP). Kapan terbit?

5 Desember 2023 | 15.57 WIB

Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kominfo, Usman Kansong, dalam acara konferensi pers "Dukungan Kesiapan Kominfo pada ASEAN Summit 2023 di Media Center Kominfo, Jumat, 24 Maret 2023. TEMPO/Riri Rahayu
material-symbols:fullscreenPerbesar
Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kominfo, Usman Kansong, dalam acara konferensi pers "Dukungan Kesiapan Kominfo pada ASEAN Summit 2023 di Media Center Kominfo, Jumat, 24 Maret 2023. TEMPO/Riri Rahayu

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Usman Kansong mengungkapkan bahwa pemerintah telah merampungkan aturan turunan Undang-Undang atau UU Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"UU PDP itu ada satu PP (Peraturan Pemerintah) dan ada satu Perpres. Dan secara substansi, artinya drafnya itu sudah selesai," kata Usman ketika ditemui di Kantor Kominfo, Jakarta, Senin, 4 Desember 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Selanjutnya, Kominfo akan membentuk panitia khusus yang terdiri dari Kementerian/Lembaga untuk membahas aturan turunan UU PDP.

“Ini istilahnya harmonisasi. Kami sudah mengirim surat ke Kumham (Kementerian Hukum dan HAM) untuk membentuk panitia antara kementerian dan lembaga untuk melakukan pembahasan lagi. Kami periksa lagi siapa tahu ada masukan baru untuk PP maupun Perpres,” tuturnya.

Sementara terkait badan otoritas PDP, Usman menyebut bahwa hal tersebut masih dalam pembahasan saat ini. 

"Jadi ada beberapa pilihan. (Lembaga) ini kan di bawah presiden. Cuma apakah langsung atau melalui Kominfo, itu yang akan dibahas. Kan UU PDP-nya begitu. Ini dibentuk oleh presiden kan? Nah, apakah nanti berada langsung di bawah presiden atau berada di bawah presiden tapi melalui Kominfo. Itu bisa seperti itu, ada dua model," kata Usman.

Lebih lanjut, dia berharap aturan turunan UU PDP dapat segera diterbitkan pada awal 2024, agar kasus seperti kebocoran data tidak terjadi lagi. Atau, kata Usman, dapat ditangani dengan tegas dan spesifik.

"Kami harapkan seperti itu (pada awal tahun). Ini kan suasananya juga sedang pemilu, tapi saya kira panitia antar kementerian lembaga kalau sudah terbentuk akan tetap bekerja," ucapnya.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus