Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Anggaran Belanja 2023 Berangsur Normal

Mulai tahun depan tak ada lagi pos belanja kesehatan khusus pandemi Covid-19. Anggaran untuk pandemi digabung di bawah Kementerian Kesehatan.

13 September 2022 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengikuti rapat paripurna DPR ke-4 masa persidangan I tahun 2022-2023 di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, 6 September 2022. ANTARA/Galih Pradipta

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

JAKARTA – Pemerintah mulai menyesuaikan kembali kebijakan alokasi dan pemanfaatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di tengah kondisi pandemi Covid-19 yang mulai mereda. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menuturkan, mulai tahun depan, tak ada lagi pos belanja kesehatan khusus pandemi karena pos itu telah digabung dengan kebutuhan kesehatan dasar lainnya di bawah kewenangan Kementerian Kesehatan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pada 2023, anggaran kesehatan direncanakan sebesar Rp 169,8 triliun atau 5,6 persen dari total belanja negara. Besarannya menurun drastis jika dibandingkan dengan anggaran kesehatan pada tahun ini yang sebesar Rp 255,4 triliun ataupun tahun lalu yang mencapai Rp 312,4 triliun. “Fokus belanja kesehatan pada 2023 ditujukan untuk memperbaiki pelayanan dan reformasi sistem kesehatan, mempercepat penurunan prevalensi stunting, serta menjaga kesinambungan program Jaminan Kesehatan Nasional,” kata Sri Mulyani, kemarin.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Isa Rachmatarwata, mengamini bahwa tahun depan tak ada lagi alokasi anggaran khusus untuk penanganan Covid-19. “Termasuk untuk pembayaran klaim perawatan Covid-19, tidak ada anggaran khusus,” ujarnya. Meski demikian, jika dibutuhkan, anggaran dapat diambilkan dari jatah belanja reguler Kementerian Kesehatan yang sudah mencakup seluruhnya. Terlebih, menurut Isa, kebutuhan anggaran Covid-19 tercatat terus menurun. Realisasi pembayaran klaim pasien Covid-19 sejak awal tahun ini hingga 5 Agustus lalu baru Rp 20,9 triliun.

“Sekarang pendekatan yang digunakan berbeda. Kalau sakit, langsung dikirimi obat. Jadi, tidak harus ke rumah sakit, sehingga tahun depan ada kemungkinan anggaran ini sudah turun sekali,” ucap Isa. Anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) pun sudah dipastikan bakal ditiadakan tahun depan. Walhasil, anggaran lain, seperti perlindungan sosial dan insentif usaha, akan masuk ke anggaran reguler kementerian teknis terkait.

Petugas medis berbicara dengan pasien di ruang isolasi Covid-19 di Bandung, Jawa Barat, 21 Februari 2022. TEMPO/Prima Mulia


Menyetop Kerja Sama Burden Sharing

Tak hanya itu, pada 2023, pemerintah juga menghentikan kerja sama skema berbagi beban (burden sharing) dengan Bank Indonesia. Hal itu sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020, yakni skema burden sharing untuk penanganan krisis akibat pandemi, dengan skema BI sebagai pembeli siaga surat berharga negara (SBN) yang diterbitkan pemerintah di pasar primer, berakhir pada tahun ini.

“Bank Indonesia tetap mau membantu jika dibutuhkan, tapi melalui mekanisme-mekanisme yang ada di pasar. Jadi, kami tidak mencoba melakukan sesuatu di luar ketentuan,” kata Isa. Adapun hingga saat ini, total dukungan pembiayaan APBN oleh bank sentral melalui skema burden sharing telah mencapai sekitar Rp 900 triliun. Rinciannya, pada 2020, Bank Indonesia membeli SBN untuk mendanai APBN sebesar Rp 473,42 triliun; pada 2021 sebesar Rp 358,32 triliun; dan tahun ini Rp 56,11 triliun.

Wakil Direktur Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Eko Listyanto, mengatakan skema burden sharing memang sudah saatnya dihentikan untuk mendukung upaya pemulihan ekonomi nasional yang tengah berjalan. “Aspek pemberhentian burden sharing ini juga sebagai komitmen bersama untuk menjaga kredibilitas pasar ke depan,” kata Eko. Setelah tak lagi bisa bergantung pada bank sentral, pemerintah diharapkan dapat menarik investor domestik ataupun asing untuk berpartisipasi menyerap SBN. “Selain itu, kami berharap imbal hasilnya bisa ditekan menjadi lebih efisien untuk pembangunan.”

GHOIDA RAHMAH

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Ghoida Rahmah

Ghoida Rahmah

Bergabung dengan Tempo sejak Agustus 2015, lulusan Geografi Universitas Indonesia ini merupakan penerima fellowship Banking Journalist Academy batch IV tahun 2016 dan Banking Editor Masterclass batch I tahun 2019. Pernah menjadi juara Harapan 1 Lomba Karya Jurnalistik BPJS Kesehatan di 2016 dan juara 1 Lomba Karya Jurnalistik Kategori Media Cetak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2021. Menjadi Staf Redaksi di Koran Tempo sejak 2020.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus