Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Poin penting
Tarif hotel bakal naik 20-30 persen pada masa peak season libur Lebaran 2022.
Pemesanan hotel di kawasan pariwisata turut meningkat.
Pengusaha berdalih tarif hotel hanya kembali ke masa sebelum pandemi Covid-19.
JAKARTA – Tarif kamar hotel dan jasa akomodasi mulai meningkat menjelang libur Lebaran 2022. Wakil Ketua Umum Asosiasi Travel Agent Indonesia (Astindo), Anton Sumarli, mengatakan sebagian agen wisata mematok biaya tambahan atau tuslah seiring dengan tingginya permintaan konsumen. “Ada kenaikan biaya, diistilahkan sebagai high season surcharge,” kata Anton kepada Tempo, kemarin.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut Anton, setiap pelaku usaha memiliki pertimbangan masing-masing ketika akan mematok tarif baru. Tren kenaikan harga akomodasi ini terjadi di beberapa destinasi wisata. Salah satunya di Bali. Anton mencontohkan tarif sejumlah hotel di Kuta, Bali, yang awalnya Rp 750 ribu sekarang menjadi Rp 1,1 juta per malam. “Tapi tidak semua hotel. Hanya yang permintaannya tinggi,” ujar dia.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ketua Badan Pimpinan Daerah Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DKI Jakarta, Sutrisno Iwantono, mengatakan musim padat konsumen atau peak season memunculkan peluang bagi pengusaha untuk menaikkan harga hotel. Namun, alih-alih mematok harga selangit, kata dia, pengusaha hanya bisa mengembalikan besaran tarif seperti masa sebelum pandemi Covid-19. “Terlihat naik 20-30 persen, tapi itu sebenarnya tarif normal karena sudah banyak potongan saat sepi akibat pandemi,” kata Sutrisno.
Pekerja membersihkan kamar di Hotel Griya Santrian, Sanur, Denpasar, Bali. ANTARA/Nyoman Hendra Wibowo
Senior Corporate Communications Manager Pegipegi, Busyra Oryza, menganggap wajar apabila pengusaha hotel menaikkan tarif pada masa libur Lebaran. Pada peak season akhir tahun lalu, dia mencontohkan, tarif kamar hotel naik 20 persen dibanding pada hari biasa. Namun dia memperkirakan tarifnya masih terjangkau konsumen. “Sejauh ini tidak naik signifikan,” ucap dia. Busyra mengatakan tarif tertinggi biasanya terjadi pada Jumat dan Sabtu, lalu turun pada Ahad dan Senin.
Wakil Ketua Umum Association of The Indonesian Tours and Travel Agencies (Asita), Budijanto Ardiansyah, mengatakan tak perlu skema tuslah untuk biaya kamar hotel dan penginapan. Menurut dia, tarif akan otomatis melambung saat banyak pesanan masuk. “Rata-rata akan memasang harga lebih tinggi 30 persen dan bisa lebih tinggi lagi kalau di resort yang terkenal.”
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno memperkirakan 70 persen pemudik akan sekalian berwisata saat pulang kampung. Mengacu pada proyeksi Kementerian Perhubungan yang menyebutkan jumlah pemudik mencapai 85 juta orang, jumlah pengunjung destinasi pariwisata bisa sebanyak 59 juta orang. “Ini akan terjadi pada enam wilayah, yaitu Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat, DKI Jakarta, Banten, dan Yogyakarta,” ujar dia.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno, di Nusa Dua, Badung, Bali, 17 Maret 2022. ANTARA/Fikri Yusuf
Meski ada potensi kenaikan jumlah pengunjung, Sandiaga meminta pengelola destinasi wisata tidak memasang harga di luar kewajaran. Sebab, menurut dia, tarif yang tinggi berpotensi menggerus daya beli masyarakat di tengah tingginya harga komoditas dan kebutuhan pokok. “Banyak yang secara sepihak menaikkan harga mendadak,” ujar Sandiaga.
Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama Komisi Pengawas Persaingan Usaha, Deswin Nur, memastikan tak ada pengawasan khusus terhadap lonjakan harga akomodasi pada masa libur Lebaran 2022. Persaingan bisnis pengusaha hotel, menurut dia, hanya perlu dipantau secara informal lewat media massa. “Kenaikan tarif saat peak season itu hal umum, kecuali ada sinyal mereka menaikkan harga secara seragam,” ujar Deswin.
YOHANES PASKALIS | FRANCISCA CHRISTY ROSANA
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo