Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Berita Tempo Plus

Berburu Pasal Antibangkrut

Asosiasi Pengusaha Indonesia meminta pemerintah menerapkan moratorium terhadap permohonan penundaan kewajiban pembayaran utang dan kepailitan. Rentan menjadi ajang pesta pengemplang utang.

11 September 2021 | 00.00 WIB

Suasana karyawan yang bekerja di pabrik garmen PT Pan Brothers, Kecamatan Mojosongo, Butuh, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, Juli 2017. Dok.TEMPO/Rizki Putra
Perbesar
Suasana karyawan yang bekerja di pabrik garmen PT Pan Brothers, Kecamatan Mojosongo, Butuh, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, Juli 2017. Dok.TEMPO/Rizki Putra

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ringkasan Berita

  • Pembicaraan rencana moratorium kepailitan bergulir di lingkaran pengusaha dan istana negara.

  • Pemerintah mencari opsi-opsi moratorium kepailitan yang diterapkan di negara lain.

  • Kubu pendukung dan penolak moratorium kepailitan sama-sama mengklaim dirugikan.

SEBUAH panggilan masuk ke nomor telepon seluler Teddy Anggoro pada akhir Juli lalu. Teddy memilih mengabaikannya. Malam itu, dosen Fakultas Hukum Universitas Indonesia tersebut ingin sepenuhnya beristirahat, memulihkan kondisi tubuhnya yang sedang terjangkit Coronavirus Disease 2019.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Khairul Anam

Redaktur ekonomi Majalah Tempo. Meliput isu ekonomi dan bisnis sejak 2013. Mengikuti program “Money Trail Training” yang diselenggarakan Finance Uncovered, Free Press Unlimited, Journalismfund.eu di Jakarta pada 2019. Alumni Universitas Negeri Yogyakarta.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus