Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan semua pihak harus menyesuaikan diri seiring terjadinya perkembangan teknologi. Sebab, kejahatan akibat perkembangan digital ini juga semakin canggih.
"Kejahatan dulu curanmor (pencurian kendaraan bermotor), sekarang makin canggih. Cyber crime. Dulu kejahatan analog, sekarang kejahatan digital," kata Budi Arie dalam acara diskusi Melawan Kejahatan Keuangan Berbasis Digital di Media Center Kominfo pada Senin, 21 Agustus 2023.
Oleh karena itu, kata Budi Arie, isu security in digital economic atau keamanan dalam ekonomi digital kini menjadi perhatian dunia. Apalagi kejahatan digital saat ini sudah transnasional alias lintas negara. "Server di mana, pelaku di mana," tuturnya.
Salah satu yang menjadi perhatian Budi Arie adalah fenomena pinjaman online (pinjol) ilegal. Sebab, kasus ini banyak menjerat masyarakat kecil yang kurang edukasi dan kurang literasi.
"Korban ini (pinjol ilegal) harus diminimalisir. Ini tugas negara," ucap Budi Arie.
Budie Arie mengklaim kementeriannya terus melakukan sosialisasi, pendidikan, dan literasi digital kepada masyarakat. Hal ini dilakukan karena menurutnya kemajuan digital bisa memperdayai masyarakat yang kurang memiliki pemahaman.
Selain itu, Kominfo berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) maupun penegak hukum untuk menindak pelaku kejahatan keuangan digital. Namun dalam hal ini, Kominfo hanya berkapasitas dalam pemblokiran atau take down situs digital.
Pilihan Editor: IHSG Melemah Cukup Dalam di Sesi Pertama Hari Ini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini