Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

BAKN DPR Minta Pemerintah Segera Bertindak Sikapi Defisit APBN dan Krisis Penerimaan Pajak: Bisa Berdampak Luas

Anggota BAKN DPR Amin Akram menilai defisit ini bisa mengancam keberlanjutan anggaran negara.

16 Maret 2025 | 16.55 WIB

Gedung - gedung perkantoran di Jakarta, 8 Januari 2024. Kementerian Keuangan mencatat penerimaan pajak sepanjang 2024 hanya Rp 1.932,4 triliun atau 97,2 persen dan tidak mencapai target di dalam UU APBN 2024 sebesar Rp 1.988,9 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
material-symbols:fullscreenPerbesar
Gedung - gedung perkantoran di Jakarta, 8 Januari 2024. Kementerian Keuangan mencatat penerimaan pajak sepanjang 2024 hanya Rp 1.932,4 triliun atau 97,2 persen dan tidak mencapai target di dalam UU APBN 2024 sebesar Rp 1.988,9 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) Dewan Perwakilan Rakyat Amin Akram menyatakan prihatin atas laporan Kementerian Keuangan yang menunjukkan adanya defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Rp 31,3 triliun per Februari 2025. Menurut dia, defisit ini bisa mengancam keberlanjutan anggaran negara.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Turunnya penerimaan pajak secara drastis bukan hanya mengancam keberlanjutan anggaran negara. Tetapi juga bisa berdampak luas pada perekonomian nasional, stabilitas nilai tukar, dan kepercayaan investor,” kata Politikus Partai Keadilan Sejahtera ini dalam keterangan tertulis, pada Sabtu, 15 Maret 2025. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Wakil Ketua Fraksi PKS ini menyinggung alasan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang menyatakan penurunan pajak ini akibat gangguan pada sistem Coretax. Menurut Amin, pemerintah tidak boleh menganggap masalah ini remeh. Karena itu, ia meminta pemerintah segera bertindak dengan langkah konkret. 

“Kalau sistem perpajakan baru justru menyebabkan penerimaan negara terjun bebas, ini tanda bahwa ada kesalahan serius dalam perencanaannya. Pemerintah harus menyiapkan mekanisme darurat agar pengumpulan pajak tidak terus terganggu,” kata Amin. 

Di sisi lain, kata dia, rendahnya penerimaan pajak juga mencerminkan perlambatan ekonomi yang berimbas pada pajak korporasi dan PPN. Jika situasi ini terus berlanjut, bukan tidak mungkin defisit APBN akan melampaui target Rp 612,2 triliun atau 2,53 persen dari PDB tahun ini.

Menurut Amin, keterlambatan rilis laporan APBN pada Januari-Februari 2025 juga menimbulkan kekhawatiran tentang transparansi pengelolaan fiskal. Menurut Anggota Komisi VI DPR  ini, keterbukaan data keuangan negara sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik dan investor.

“Kita tidak ingin ada spekulasi negatif akibat keterlambatan informasi. Menteri Keuangan harus lebih transparan dan responsif dalam menyampaikan kondisi fiskal negara agar pasar dan dunia usaha dapat mengantisipasi risiko dengan baik,” katanya.

BAKN DPR RI, kata dia, juga berkomitmen untuk mengawal kebijakan ekonomi nasional agar tetap berada di jalur yang sehat dan berkelanjutan. “Kami akan terus mengawasi dan memberikan masukan kepada pemerintah agar kebijakan fiskal kita tidak hanya sekadar memenuhi target angka. Tetapi benar-benar memperkuat ekonomi nasional secara menyeluruh,” kata dia. 

 

Adil Al Hasan

Bergabung dengan Tempo sejak 2023 dan sehari-hari meliput isu ekonomi. Fellow beberapa program termasuk Jurnalisme Data AJI Indonesia.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus