Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta -Bank Indonesia (BI) memutuskan menurunkan suku bunga acuan sebesar 25 basis poin menjadi 6 persen. Gubernur BI Perry Warjiyo mengumumkan perkembangan tersebut usai Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang berlangsung pada 17–18 September 2024. “Memutuskan untuk menurunkan BI-Rate sebesar 25 basis poin menjadi 6 persen,” kata Perry saat konferensi pers di gedung Bank Indonesia, Jakarta Pusat pada Rabu, 18 September 2024.
Perry juga menyampaikan BI menurunkan suku bunga deposit facility menjadi 5,25 persen dari sebelumnya 5,5 persen, dan suku bunga lending facility menjadi 6,75 persen dari sebelumnya 7 persen. Keputusan ini, kata Perry, konsisten dengan tetap rendahnya prakiraan inflasi pada 2024 dan 2025 yang terkendali sesuai penetapan pemerintah, penguatan dan stabilitas nilai tukar rupiah, dan perlunya upaya memperkuat pertumbuhan ekonomi nasional.
Sebelumnya, BI-Rate berada di angka 6,25 persen. BI mempertahankan angka tersebut selama beberapa bulan setelah menaikkannya sebesar 25 basis poin pada 24 April 2024.
Perry mengatakan kebijakan makroprudensial longgar terus ditempuh untuk mendorong kredit pembiayaan perbankan kepada sektor-sektor perioritas pertumbuhan dan penciptaan lapangan pekerjaan, termasuk Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dan ekonomi hijau dengan tetap memerhatikan prinsip kehati-hatian. Kemudian, kebijakan sistem pembayaran diarahkan untuk mendorong pertumbuhan khususnya di sektor perdagangan dan UMKM.
Sebelumnya, Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat (LPEM) Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB UI) menilai BI perlu mempertahankan suku bunga acuan, sebab pemangkasan dianggap belum terlalu mendesak saat ini.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
LPEM FEB UI berpendapat jika BI mempertahankan suku bunga acuan, maka bank sentral itu akan membantu mencegah potensi volatilitas mata uang dan mengelola risiko yang terkait dengan arus keluar modal secara tiba-tiba.
Sedangkan menurut Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), BI harus menyambut potensi pemangkasan suku bunga bank Amerika Serikat atau Federal Reserve (The Fed), juga segera memangkas suku bunga acuan sebagai bagian dari easy money policy atau kebijakan uang mudah guna menghindari ancaman krisis ekonomi.
Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira menilai BI perlu melakukan pemangkasan suku bunga acuan minimal 25 basis poin, dilanjutkan dengan jumlah yang sama di bulan berikutnya, sehingga pemangkasan mencapai 50 basis poin sampai sisa tahun 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini