Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Bank Mandiri Pastikan Bukti Transfer Rp 800 Triliun Bodong

Corporate Secretary Bank Mandiri Rohan Hafas menyatakan bukti transfer senilai Rp 800 triliun yang diklaim seorang WN Swedia bodong.

30 Agustus 2019 | 15.33 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Corporate Secretary PT Bank Mandiri (Persero) Tbk., Rohan Hafas saat ditemui di Plaza Mandiri, Jakarta, Senin, 13 Mei 2019. Tempo/Hendartyo Hanggi

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Corporate Secretary Bank Mandiri Rohan Hafas memastikan bukti transfer yang diajukan oleh Michael Olsson senilai Rp 800 triliun bodong. "Bukti transfer itu sangat bodong dan sudah disampaikan ke beliau (Olsson), mungkin dia tidak percaya, tapi dia terus menyebarkan melalui media yang kami anggap itu sudah pasti bodong, hoax," ujar Rohan dalam konferensi pers di Plaza Mandiri di Jakarta, Jumat 30 Agustus 2019.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Olsson yang merupakan warga negara Swedia menuduh Bank Mandiri menghilangkan uangnya senilai Rp 800 triliun. Karena kabar mengenai uang Olsson terus tersebar, Bank Mandiri mengonfirmasi ke Bank asal Inggris Barclays yang diakui Olsson sebagai bank asal transfer senilai Rp 800 triliun dari Raja Salman.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Barclays, kata Rohan, menampik adanya transfer uang senilai Rp 800 triliun antara Barclays dengan Bank Mandiri.

Dalam surat elektronik yang diterima oleh Bank Mandiri, Barclays tidak mengenali nomor referensi pembayaran yang tertera dalam bukti transfer Olsson. Selain itu, Barclays juga menyatakan tidak mengenali transaksi tersebut dan tidak akan bertanggung jawab atas transaksi Olsson.

Menanggapi pelaporan dan somasi dari Olsson Olsson ke polisi, Rohan mengatakan tim legal Bank Mandiri sedang menyiapkan sejumlah dokumen, termasuk salah satunya surat elektronik dari Barclays yang membantah adanya transfer.

"Kami memiliki banyak bukti dan bukti paling utama dari semua pihak bagi masyarakat, logika 800 triliun itu sudah sulit untuk diterima, itu paling dasarnya," ujar Rohan. "Sampai detik ini juga kita nggak tahu siapa yang ngirim uang itu," tambahnya.

Michael Olsson, seorang warga Swedia, melaporkan Bank Mandiri kepada polisi pada 28 Agustus 2019. Olsson menganggap Bank Mandiri menghilangkan uang transfernya senilai Rp 800 triliun dari keluarga Raja Salman. Olsson mengaku uang tersebut dikirimkan melalui Bank Barclays.

RISANDA ADHI PRATAMA | ALI HIDAYAT

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus