Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
JAKARTA – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pencairan pinjaman serta penyertaan modal negara (PMN) untuk beberapa badan usaha milik negara (BUMN) pada program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) akan selesai dalam waktu dekat. Pencairan pinjaman untuk PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI, Perum Perumnas, PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, PT Krakatau Steel Tbk, dan PT Perkebunan Nusantara (Persero) atau PTPN berlangsung pada pekan ketiga November mendatang.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Aturan mengenai penanaman modal pemerintah hampir selesai. Pencairannya diharapkan segera terealisasi," kata dia dalam rapat bersama Dewan Perwakilan Daerah, kemarin. Kelima BUMN itu memperoleh pinjaman bersifat indirect support atau tidak langsung, dengan skema special mission vehicle (SMV) senilai total Rp 19,65 triliun. Rinciannya, untuk Garuda Indonesia senilai Rp 8,5 triliun, KAI Rp 3,5 triliun, PTPN Rp 4 triliun, Krakatau Steel Rp 3 triliun, dan Perumnas Rp 650 miliar.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Selain pinjaman, Sri Mulyani mengatakan, pencairan PMN untuk sejumlah BUMN terealisasi mulai pekan pertama November hingga pekan kedua Desember mendatang. Untuk mendorong penyaluran dana tersebut, dia menuturkan pemerintah telah mengubah sejumlah aturan, antara lain, untuk menyokong kinerja PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero), PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero), dan PT Sarana Multigriya Finansial dalam menyalurkan berbagai jenis pinjaman.
Berdasarkan catatan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, ada empat BUMN yang akan memperoleh PMN dengan skema bantuan langsung atau direct support senilai Rp 15,5 triliun. Keempatnya adalah PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) yang memperoleh dana Rp 4 triliun, PT Hutama Karya (Persero) Rp 7,5 triliun, PT Permodalan Nasional Madani (Persero) Rp 1,5 triliun, dan PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero) atau ITDC Rp 500 miliar.
Direktur Jenderal Kekayaan Negara, Isa Rachmatarwata, mengatakan ada kriteria BUMN yang menerima PMN. Awalnya, kata dia, Kementerian Keuangan mendapat usul dari Kementerian BUMN berupa program atau proyek-proyek yang memerlukan suntikan dana. "Tapi tidak serta-merta kami menyetujui PMN. Yang kami support kebanyakan BUMN yang menjalankan penugasan pemerintah, tapi kemampuan BUMN itu terbatas dan tidak bisa melakukan fund rising," ujar dia.
Isa juga menyebut beberapa BUMN yang sangat terkena dampak Covid-19, antara lain KAI dan Garuda Indonesia. "Kami harus pikirkan cara mendukung mereka supaya bisa tetap beroperasi," katanya. Setelah proses evaluasi selesai, Isa mengatakan, tahap selanjutnya adalah pembahasan bersama Dewan Perwakilan Rakyat. Untuk 2021, ada sembilan BUMN dan lembaga yang akan mendapat PMN Rp 42,38 triliun, yaitu PT PLN (Persero) Rp 5 triliun, PT Sarana Multigriya Financial Rp 2,25 triliun, PT Hutama Karya Rp 6,2 triliun, ITDC Rp 470 miliar, BPUI Rp 20 triliun, PT Pelindo III (Persero) Rp 1,2 triliun, PT PAL Indonesia (Persero) Rp 1,28 triliun, PT Kawasan Industri Wijayakusuma (Persero) Rp 977 miliar, dan Indonesia Eximbank (LPEI) Rp 5 triliun.
Peneliti dari Institute For Development of Economics and Finance (Indef), Bhima Yudhistira, menilai pemberian PMN kurang tepat di saat pemerintah menurunkan alokasi stimulus kesehatan dan perlindungan sosial pada 2021. "Alokasi PMN pun seharusnya dominan pada BUMN bidang kesehatan atau jaringan rumah sakit sebagai persiapan produksi dan distribusi vaksin, hingga untuk menghadapi pandemi Covid-19 gelombang kedua," ujar dia.
Berbeda dengan Bhima, Direktur Riset Center of Reform on Economics (Core), Piter Abdullah, menilai dorongan modal pemerintah diperlukan sebagai bagian upaya pemulihan ekonomi. Menurut dia, ada BUMN yang merugi tapi bukan berarti dibiarkan mati, mengingat BUMN memiliki peran strategis.
CAESAR AKBAR | FRANCISCA CHRISTY | HENDARTYO HANGGI | GHOIDA R. | FERY FIRMANSYAH
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo