Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ringkasan Berita
OJK mengubah label untuk proyek PLTU dari Hijau menjadi Transisi.
Pemerintah masih menjadikan PLTU captive power sebagai tumpuan penghiliran.
OJK meminta masukan dari publik mengenai rancangan revisi Taksonomi Hijau sampai hari ini.
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membatalkan pemberian label Hijau untuk pembiayaan pembangunan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batu bara baru, khususnya yang terpisah dari jaringan PLN atau captive power, dalam revisi Taksonomi Hijau Indonesia. Proyek tersebut kini menyandang label Transisi.
Dalam naskah rancangan Taksonomi Hijau Indonesia teranyar, OJK mengubah label kegiatan ekonomi dari Hijau, Merah, dan Kuning menjadi Hijau dan Transisi. Label ini mengindikasikan dampak kegiatan tersebut terhadap lingkungan.
Hijau menandakan proyek ini sudah sejalan dengan target penurunan emisi Indonesia dan tidak ada atau minim risiko terhadap lingkungan. Sementara itu, Transisi berarti aktivitas ini masih menyebabkan kerusakan lingkungan meski telah melakukan aktivitas perbaikan dan sedang berupaya memenuhi kriteria Hijau dalam jangka waktu tertentu.
Direktur Eksekutif Yayasan Indonesia Cerah Agung Budiono mengapresiasi langkah Otoritas mewadahi aspirasi masyarakat. “Aspirasi kami ditangkap,” ujarnya, kemarin. Saat kabar ihwal pemberian label Hijau untuk PLTU merebak, banyak masyarakat melayangkan kritik atas rencana tersebut.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo