Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Bursa Efek Indonesia (BEI) memberikan peringatan tertulis III dan denda senilai Rp 150 juta kepada 62 perusahaan. Per 1 Juli 2024, perusahaan tersebut belum menyampaikan Laporan Keuangan Interim yang berakhir pada 31 Maret 2024 dan/atau belum membayar denda. Keputusan ini tertuang dalam pengumuman Nomor Peng-S-00024/BEI.PLP/07-2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sebelumnya, BEI telah mengenakan sanksi peringatan tertulis II dan denda Rp 50 juta kepada 77 perusahaan tercatat, yang belum menyampaikan laporan keuangan. Batas waktu penyampaian laporan keuangan sebelum dikenakan sanksi berikutnya, yaitu 1 Juli 2024. "62 perusahaan tercatat belum menyampaikan Laporan Keuangan Interim dan/atau membayar denda, dikenakan peringatan tertulis III dan denda sebesar Rp 150 juta," tulis BEI dalam pengumumannya pada Kamis, 11 Juli 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Berikut daftar 62 emiten yang dikenakan denda Rp 150 juta dan peringatan tertulis III oleh BEI:
- PT Armidian Karyatama Tbk. (ARMY)
- PT Ratu Prabu Energi Tbk. (ARTI)
- PT Binakarya Jaya Abadi Tbk. (BIKA)
- PT Astrindo Nusantara Infrastruktur Tbk. (BIPI)
- PT Borneo Olah Sarana Sukses Tbk. (BOSS)
- PT Bakrie Telecom Tbk. (BTEL)
- PT Cahaya Bintang Medan Tbk. (CBMF)
- PT Cemindo Gemilang Tbk. (CMNT)
- PT Cowell Development Tbk. (COWL)
- PT Capri Nusa Satu Properti Tbk. (CPRI)
- PT Dewata Freightinternational Tbk. (DEAL)
- PT Jaya Bersama Indo Tbk. (DUCK)
- PT Eterindo Wahanatama Tbk. (ETWA)
- PT Forza Land Indonesia Tbk. (FORZ)
- PT Aksara Global Development Tbk. (GAMA)
- PT Golden Plantation Tbk. (GOLL)
- PT HK Metals Utama Tbk. (HKMU)
- PT Hotel Mandarine Regency Tbk. (HOME)
- PT Saraswati Griya Lestari Tbk. (HOTL)
- PT Indofarma Tbk. (INAF)
- PT Jaya Agra Wattie Tbk. (JAWA)
- PT Sky Energy Indonesia Tbk. (JSKY)
- PT Kimia Farma Tbk. (KAEF)
- PT Darmi Bersaudara Tbk. (KAYU)
- PT Kertas Basuki Rachmat Indonesia Tbk. (KBRI)
- PT Steadfast Marine Tbk. (KPAL)
- PT Cottonindo Ariesta Tbk. (KPAS)
- PT Grand Kartech Tbk. (KRAH)
- PT Eureka Prima Jakarta Tbk. (LCGP)
- PT Limas Indonesia Makmur Tbk. (LMAS)
- PT Marga Abhinaya Abadi Tbk. (MABA)
- PT Multi Agro Gemilang Plantation Tbk. (MAGP)
- PT Mas Murni Indonesia Tbk. (MAMI)
- PT Intermedia Capital Tbk. (MDIA)
- PT Mitra Komunikasi Nusantara Tbk. (MKNT)
- PT Capitalinc Investment Tbk. (MTFN)
- PT Mitra Pemuda Tbk. (MTRA)
- PT Hanson International Tbk. (MYRX)
- PT Nipress Tbk. (NIPS)
- PT Sinergi Megah Internusa Tbk. (NUSA)
- PT Polaris Investama Tbk. (PLAS)
- PT Pollux Properties Indonesia Tbk. (POLL)
- PT Golden Flower Tbk. (POLU)
- PT Pool Advista Indonesia Tbk. (POOL)
- PT Prima Alloy Steel Universal Tbk. (PRAS)
- PT Trinitan Metals and Minerals Tbk. (PURE)
- PT Rimo International Lestari Tbk. (RIMO)
- PT Sejahtera Bintang Abadi Textile Tbk. (SBAT)
- PT Siwani Makmur Tbk. (SIMA)
- PT Northcliff Citranusa Indonesia Tbk. (SKYB)
- PT Wilton Makmur Indonesia Tbk. (SQMI)
- PT Sugih Energy Tbk. (SUGI).
- PT Sriwahana Adityakarta Tbk. (SWAT)
- PT Tridomain Performance Materials Tbk. (TDPM)
- PT Indosterling Technomedia Tbk. (TECH)
- PT Totalindo Eka Persada Tbk. (TOPS)
- PT Sunindo Adipersada Tbk. (TOYS)
- PT Trada Alam Minera Tbk. (TRAM)
- PT Triwira Insanlestari Tbk. (TRIL)
- PT Nusantara Inti Corpora Tbk. (UNIT)
- PT Visi Media Asia Tbk. (VIVA)
- PT Dosni Roha Indonesia Tbk. (ZBRA).
Pilihan Editor: Bahlil Yakin Bandara IKN Siap Digunakan Sebelum 17 Agustus: Kita Akan Mendarat di Sana