SEBUAH pabrik makanan dan minuman, PT Salim Graha, mendadak saja jadi bahan percakapan. Garagaranya, pekan lalu, perusahaan baru itu mendapat ucapan meriah dari pelbagai perusahaan di sini, berupa iklan mencolok di sejumlah koran terkemuka, sehubungan dengan peresmian pabriknya di Bekasi, Java Barat. Sebagai pemegang lisensi minuman Yeo's dari Singapura, Salim Graha mendapat hak memasarkan teh krisan, sari tebu, teh herba. dan susu kedelai, dalam kemasan karton, kaleng, dan botol disini. Salim Graha jadi menarik perhatian karena nama usaha itu mengingatkan orang pada nama seorang pengusaha terkemuka di sini: Sudono Salim atau Liem Sioe Liong. Adakah raja semen ini sudah mulai tertarik memasuki industri minuman? Maklum, belum lama ini pengusaha itu baru saja masuk ke Indomiik, sesudah sukses mengambil alih Indomie. Ketika ditanya mengenai dugaan itu, seorang eksekutif dari PT Salim Economic Development Corp., induk perusahaan kelompok Liem, segera membantahnya. Setahu dia, industri minuman itu bukan mllik grup Liem. Salah duga rupanya sudah terjadi. Salim Graha mengajukan permintaan untuk melakukan PMDN sebesar hampir Rp 2 milyar ke BKPM. Ketika izin usaha perusahaan ini keluar, Agustus tahun lalu, pemegang lisensi Yeo's itu diperbolehkan menghasilkan sejumlah minuman dalam berbagai kemasan. Jalan rupanya cukup licin. Apalagi induk perusahaan Yeo's di Singapura, yang sudah mulal memasarkan minuman sejak 1935, banyak membantu. September lalu produksi percobaan dimulai. Baru teh krisan dan sari tebu dalam kemasan botol dan kaleng yang mulai dipasarkan. Minuman teh krisan, yang disterilkan di bawah suhu 140 C itu, dibuat dengan bahan teh impor dan tidak menggunakan bunga pengharum. Minuman itu kabarnya bisa tahan enam bulan jika disimpan secara baik. Sayang, ketika diaJak berblcara lebih lan)ut mengenai dagangannya, manajemen pabrik ini lebih suka tutup mulut. Begitu juga manajemen Yeo Hiap Seng Ltd. di Singapura waktu ditelepon. Ketika pekan lalu pabriknya di Bekasi resmi dioperasikan, tak tampak seorang pun pejabat pemerintah hadir di situ. Pejabat dari BKPM, mungkin, akan terkejut jika hadir di sana bersama sejumlah undangan terbatas. Sebab, perusahaan baru ini, ternyata, menghasilkan minuman teh, yan izinnya sudah ditutup. "Membuat teh dalam botol atau dalam kemasan apapun, meskipun istilahnya lain, sudah tidak boleh," kata Rasidi, deputi bidang penilaian dan perizinan BKPM. Menurut pejabat teras ini, dalam izin, Salim Graha tidak disebut-sebut akan menghasilkan minuman teh. Izin dikeluarkan pada usaha PMDN ini hanya untuk menghasilkan minuman sari buah. Bahan baku, berupa buah-buahan, diminta agar menggunakan produksi dalam negeri - tidak boleh memakai buah impor, kecuali bahan kimia. Kepada TEMPO, Rasidi menyatakan bahwa perusahaan itu dalam waktu dekat, tidak diperbolehkan lagi memproduksi minuman teh. "Kalau nekat, izin usahanya bisa kami cabut," katanya. Presiden direktur Salim Graha, Imam Salim, tak mau bicara banyak, bahkan kelihatan mulai berang ketika dimintai keterangan tentang hal itu. Tak jelas mengapa pengusaha muda ini harus naik darah. Tapi, disukai atau tidak, sejumlah produsen teh lokal, yang sudah memulai usaha pengemasan minuman itu lebih dulu, mulai mengambil ancang-ancang menghadapi kehadirannya. "Kami tidak akan memandang remeh Yeo's, karena bagaimanapun dia tentu akan merebut pasar," ujar M. Suadi Padawli, manajer umum PT Sinar Sosro. Sebagai pelopor minuman teh dalam kemasan, Sosro hingga kini tiap hari masih menghasilkan 960 ribu teh botol, dan 136 ribu teh dalam karton. Pengaruh akan masuknya teh Yeo's belum dirasakan PT ABC Central Food, yang menghasilkan Teh Kembang. Tapi persaingan hebat mungkin akan terasa tak lama lagi. "Yang penting adalah menjaga hubungan baik dengan pedagang, supaya mereka tetap suka memasarkan produk kaml," ujar seorang pejabat di ABC. Benar juga.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini