Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Besaran Gaji Kades Kohod yang Klaim jadi Korban Kasus Pagar Laut, Bisa Beli Rubicon?

Mengintip gaji Kades Kohod yang setara 120 persen gaji PNS golongan II/a, tetapi memiliki mobil mewah dan motor balap.

18 Februari 2025 | 19.35 WIB

Kades Kohod Arsin bin Asip (kiri) dan Sekdes Ujang Karta. Dok Warga
Perbesar
Kades Kohod Arsin bin Asip (kiri) dan Sekdes Ujang Karta. Dok Warga

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Arsin bin Arsip mengeklaim dirinya sebagai korban dalam kasus penerbitan sertifikat hak guna bangunan (SHGB) dan sertifikat hak milik (SHM) pagar laut. Hal tersebut disampaikannya dalam klarifikasi terkait kasus pagar bambu sepanjang 30,16 kilometer di perairan pesisir pantai utara (pantura) Kabupaten Tangerang. “Saya ingin sampaikan bahwa saya juga adalah korban dari perbuatan yang dilakukan oleh pihak lain,” kata Arsin melalui rekaman video berdurasi kurang lebih dua menit yang diterima di Tangerang, Sabtu, 15 Februari 2025, seperti dikutip dari Antara. Lantas, berapa gaji yang diterima Arsin sebagai kades Kohod

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Gaji Kepala Desa

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Ketentuan gaji kepala desa diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas PP Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. 

Kepala desa mendapatkan penghasilan tetap yang dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa), yang bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD). Besaran penghasilan tetap kepala desa paling sedikit Rp2.426.640 setara 120 persen dari gaji pokok pegawai negeri sipil (PNS) golongan ruang II/a. Dalam hal ADD tidak mencukupi untuk mendanai penghasilan tetap minimal kepala desa, sekretaris desa, dan perangkat desa lainnya sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dapat dipenuhi dari sumber lain dalam APBDesa selain Dana Desa,” demikian bunyi Pasal 81 ayat (3) PP Nomor 11 Tahun 2019. 

Tunjangan Kepala Desa

Mengacu pada Pasal 100 dalam PP yang sama, kepala desa juga mendapatkan tunjangan. Besaran tunjangan kepala desa tergantung pada pengelolaan Dana Desa yang ditetapkan dalam APBDesa. 

Ketentuan penghasilan tetap dan tunjangan kepala desa, sekretaris desa, dan perangkat desa lainnya, paling banyak adalah 30 persen dari jumlah anggaran belanja desa. Perhitungan belanja desa yang dimaksud, yaitu di luar pendapatan yang bersumber dari hasil pengelolaan tanah bengkok atau sebutan yang lain. 

Hasil pengelolaan tanah bengkok atau sebutan lain sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dapat digunakan untuk tambahan tunjangan kepala desa, sekretaris desa, dan perangkat desa lainnya selain penghasilan tetap dan tunjangan kepala desa, sekretaris desa, dan perangkat desa lainnya sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b angka 1,” bunyi Pasal 100 ayat (3). 

Kemudian, berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, kepala desa juga menerima jaminan sosial di bidang kesehatan dan ketenagakerjaan serta penerimaan lainnya yang sah. Selain itu, kades juga berhak menerima perlindungan hukum atas kebijakan yang dilaksanakan hingga tunjangan purnatugas. Mendapatkan tunjangan purnatugas satu kali di akhir masa jabatan sesuai dengan kemampuan keuangan desa yang diatur dalam Peraturan Pemerintah,” tulis Pasal 26 ayat (3) huruf d Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024. 

Kades Kohod punya Rubicon hingga Motor RX King

Berdasarkan penelusuran Tempo, Arsin diketahui mempunyai beberapa mobil mewah, seperti Wrangler Rubicon dan Fortuner, yang belakangan tak nampak lagi di garasi rumahnya setelah kasus pagar laut viral. Hanya terlihat Honda Civic B 412 SIN yang masih terparkir di rumahnya di Jalan Kalibaru. 

Konon, mobil Honda Civic itu dibeli dengan cara kredit. “Mobil itu pernah digadaikan untuk tambah modal calon kades, begitu menang jadi kades, Honda Civic itu ditebus,” ucap seorang warga dengan nama samaran Engkos. 

Selain itu, Arsin disebut mengoleksi motor RX King. “Saya pernah melihat dengan mata kepala sendiri, koleksi motor RX King itu kalau dihitung jumlahnya mencapai 20 unit, belum termasuk motor balap,” ujar Engkos. 

Engkos yang meminta namanya disamarkan, mengatakan bahwa motor-motor itu dulu terparkir di bagian belakang rumah Arsin. Sementara mobil-mobil mewahnya terpajang di garasi samping kiri. “Ya dulu mah sudah seperti showroom. Di bagian depan deretan mobil mewah, di belakangnya berderet koleksi motornya. Kalau sekarang mah garasinya melompong. Setelah pagar laut ramai jadi pembicaraan, jangankan mobil dan motornya, Arsin hampir tak terlihat di kantor desa atau rumahnya,” kata Engkos. 

Ayu Cipta berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus