Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Maluku Utara pada 2017 memusnahkan uang lusuh dan tidak layak edar senilai Rp 600 miliar atau meningkat dibanding tahun sebelumnya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
"Memang ada peningkatan karena tahun lalu hanya berkisar Rp 550 miliar atau meningkat sebesar Rp 50 miliar," kata Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Maluku Utara Dwi Waluyanto di Ternate, Kamis, 25 Januari 2018.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
"Kalau soal jumlah uang yang beredar di Maluku Utara, dari tahun ke tahun terus meningkat 10-15 persen, apalagi ditambah uang elektronik dan pembayaran yang tidak lagi menggunakan uang tunai, yang menandakan perekonomian di Maluku Utara perlahan tapi pasti meningkat."
Namun, tutur Dwi, pemusnahan uang tidak layak edar pada 2017 itu tidak termasuk uang logam. Uang-uang logam tidak layak edar itu dikumpulkan kemudian dikirim ke Jakarta untuk diolah lagi menjadi uang logam yang baru.
ANTARA