Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

BI Maluku Utara Musnahkan Rp 600 M Uang Tak Layak Edar

Jumlah uang tak layak edar yang dimusnahkan meningkat Rp 50 miliar.

26 Januari 2018 | 12.34 WIB

Petugas Bank Indonesia menghitung dan memeriksa uang Rupiah tidak layak edar dari berbagai pecahan yang ditukarkan oleh masyarakat di loket Gedung C Bank Indonesia, Jakarta, 26 Juli 2017. Tempo/Tony Hartawan
Perbesar
Petugas Bank Indonesia menghitung dan memeriksa uang Rupiah tidak layak edar dari berbagai pecahan yang ditukarkan oleh masyarakat di loket Gedung C Bank Indonesia, Jakarta, 26 Juli 2017. Tempo/Tony Hartawan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Maluku Utara pada 2017 memusnahkan uang lusuh dan tidak layak edar senilai Rp 600 miliar atau meningkat dibanding tahun sebelumnya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Memang ada peningkatan karena tahun lalu hanya berkisar Rp 550 miliar atau meningkat sebesar Rp 50 miliar," kata Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Maluku Utara Dwi Waluyanto di Ternate, Kamis, 25 Januari 2018.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Kalau soal jumlah uang yang beredar di Maluku Utara, dari tahun ke tahun terus meningkat 10-15 persen, apalagi ditambah uang elektronik dan pembayaran yang tidak lagi menggunakan uang tunai, yang menandakan perekonomian di Maluku Utara perlahan tapi pasti meningkat."

Namun, tutur Dwi, pemusnahan uang tidak layak edar pada 2017 itu tidak termasuk uang logam. Uang-uang logam tidak layak edar itu dikumpulkan kemudian dikirim ke Jakarta untuk diolah lagi menjadi uang logam yang baru.

ANTARA

 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus