Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Bisnis Sepekan

25 Juni 2007 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Direktur Utama Danareksa Mundur

DIREKTUR Utama PT Danareksa (Persero), Lin Che Wei, mengundurkan diri dalam rapat umum pemegang saham tahunan Danareksa pada Kamis pekan lalu. "Saya merasa sudah cukup memberikan public service," katanya kepada D.A. Candraningrum dari Tempo. Bekas Presiden Direktur SG Securities Indonesia ini didapuk menjadi orang nomor satu di Danareksa sejak 15 Juli 2005-sebelumnya ia adalah staf khusus Menteri Negara BUMN Sugiharto.

Pengunduran diri analis pasar modal kelahiran 1 Desember 1968 ini disebut-sebut diwarnai ketidakcocokan direksi dengan komisaris Danareksa. Salah satu yang dipersoalkan adalah pendirian kantor cabang Danareksa di Beijing, Cina. Namun, dalam RUPS, pertanggungjawabannya akhirnya diterima secara penuh tanpa catatan.

Che Wei menyatakan tak ada alasan khusus di balik pengunduran dirinya. Penyandang gelar MBA dari Universitas Nasional Singapura ini menolak berkomentar ketika ditanya apakah ada tekanan dari pihak luar di balik pengunduran dirinya. Yang jelas, ia mengaku puas karena Danareksa berhasil menyabet gelar The Best Domestic Bond House dan The Best Domestic Equity House dari majalah Asiamoney.

Siapa penggantinya, Che Wei mengaku tak tahu. "Menteri BUMN bilang ke saya penggantinya dari dalam," ujarnya. Dua nama calon yang beredar ialah Heru D. Adhiningrat (kini Direktur CIMB Sekuritas) dan Mohammad Syahrial (Direktur Utama PT Perusahaan Pengelola Aset). n

Undang-Undang Pajak Disahkan

DEWAN Perwakilan Rakyat mengesahkan Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan pada Selasa pekan lalu. Hampir semua fraksi menyetujui pengesahan rancangan undang-undang hasil revisi UU Nomor 6/1983 itu yang telah digodok selama hampir tiga tahun.

Meski begitu, keberatan langsung datang dari Ketua Badan Pemeriksa Keuangan, Anwar Nasution. UU baru ini dipersoalkan karena meniadakan kewenangan BPK untuk memeriksa pajak. Anwar mengatakan, tanpa kewenangan itu, sampai kapan pun BPK tidak akan bisa memberi opini (disclaimer) terhadap laporan keuangan pemerintah, karena tidak bisa mengaudit penerimaan negara dari pajak.

Menurut anggota BPK, Baharuddin Aritonang, lembaganya sedang mengkaji UU tersebut. Jika keberadaannya menghambat proses audit, BPK mengusulkan perbaikan. Pengajuan uji materi ke Mahkamah Konstitusi mungkin akan ditempuh.

Merger Bank Niaga dan Lippo

BANK Niaga dan Bank Lippo tengah menjajaki kemungkinan merger. Penjajakan penggabungan ini dilakukan sejak pemegang saham mayoritas Bank Niaga, yakni Bumiputra Commerce Holdings Berhad (Malaysia), mengalihkan 63,9 persen kepemilikan sahamnya kepada CIMB Group Sdn. Bhd. (CIMB). "Business plan masing-masing bank sedang dievaluasi," kata Direktur Keuangan Bank Niaga, Catherine Hadiman, lewat pesan pendek kepada Tempo.

CIMB adalah anak perusahaan milik perusahaan investasi asal Malaysia, Khazanah Nasional Berhad. Kiprah Khazanah di perbankan Indonesia dimulai pada 2005. Saat itu, melalui anak perusahaannya, Santubong Investments BV, Khazanah membeli 52 persen atau seluruh saham Swissasia Global di Bank Lippo.

Tarif Kapal Laut Naik

PEMERINTAH menaik-kan tarif angkutan laut dalam negeri kelas ekonomi sebesar 21,4 persen hingga 47,4 persen dari harga sekarang, yakni Rp 315 per penumpang per kilometer. Besaran kenaikan yang berlaku efektif mulai 12 Juli, antara lain, ditentukan oleh jarak trayek dan tingkat kepadatan penumpang. "Kami umumkan sekarang untuk sosialisasi," kata Kepala Pusat Komunikasi Publik, Departemen Perhubungan, Bambang S. Irfan, kepada Muchamad Nafi dari Tempo pada Jumat lalu.

Direktur Usaha PT Pelni, Jusabela Sahela, menilai kenaikan tarif yang mengacu pada Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 22 Tahun 2007 itu masih kurang tinggi. Alasannya, biaya pokok operasional kapal (Rp 738 per penumpang per kilometer) sudah lebih tinggi dari tarif kapal.

Namun, kata Bambang, angka tadi sudah memperhitungkan dua sisi. Dengan kenaikan rata-rata 30 persen, masih ada margin keuntungan bagi perusahaan pelayaran. Masyarakat kelas menengah dan bawah yang menggunakan angkutan laut pun masih mampu menjangkaunya. n

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus