Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

BKPM: Negara Tak Boleh Semena-mena, tapi Rakyat Jangan Lebih Kuat dari Negara

Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengatakan pengusaha dan negara tidak boleh semena kepada rakyat, tapi rakyat juga jangan terlalu lebih kuat dari negara.

9 Oktober 2020 | 07.35 WIB

Bahlil Lahadalia tiba di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa 20 Oktober 2019. TEMPO/Subekti.
Perbesar
Bahlil Lahadalia tiba di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa 20 Oktober 2019. TEMPO/Subekti.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengatakan perlu adanya keseimbangan antara semua pihak dan win-win solution agar Indonesia bisa menyelesaikan persoalan investasi di Tanah Air. Menurut Bahlil, masuknya investasi adalah solusi untuk menciptakan lapangan kerja di Indonesia.

"Karena itu negara harus hadir bersama-sama dengan rakyat dan pengusahanya. Pengusahanya tidak boleh mengatur negara, negara tidak boleh semena-mena pada pengusaha. Begitu pun sebaliknya. Pengusaha dan negara tidak boleh semena kepada rakyat, tapi rakyat juga jangan terlalu lebih kuat dari negara dan pengusaha, butuh keseimbangan. Keseimbangan ini harus ada win-win," ujar dia dalam konferensi video, Kamis, 8 Oktober 2020.

Bahlil mengatakan salah satu semangat dari UU tersebut adalah untuk menumbuhkembangkan usaha mikro, kecil, dan menengah agar bisa cepat naik kelas. Pasalnya, saat ini sekitar 83 persen tenaga kerja Indonesia berpendidikan di bawah SMA dan lebih banyak bekerja di sektor informal.

"Apakah data itu bisa dipertanggungjawabkan? Saya ingin katakan 87 persen dari total penyediaan lapangan kerja 120 juta banyak disumbangkan UMKM dan berkontribusi untuk 60 persen PDB," ujar dia.

Di sisi lain, Undang-undang Dasar 1945 mengamanatkan negara menyediakan lapangan kerja yang layak kepada rakyatnya. Dengan demikian, pemerintah pun mencari cara untuk memenuhi kewajiban itu dan menilai bahwa investasi adalah solusinya.

"Ini momentum terbaik mencari solusi itu. UU Cipta Kerja adalah jalan keluar dari persoalan terkait investasi yang selama ini terjadi di negara kita," ujar Bahlil. "Sebagai eksekutor perizinan usaha, kami berkepentingan betul bisa menyelesaikan ini dengan baik."

Sebelumnya, Bahlil menyebut 153 investor akan masuk pasca pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja (Ciptaker). Bahlil mengatakan bahwa masuknya rencana investasi tersebut merupakan kabar baik karena akan membuka pasar kerja baru bagi jutaan masyarakat yang membutuhkan pekerjaan. "Jadi enggak benar kalau hanya menguntungkan pengusaha, 153 perusahaan otomatis akan masuk ke Indonesia," kata Bahlil, Rabu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Bahlil juga menegaskan bahwa priroritas pemerintah adalah tenaga kerja lokal. Tenaga kerja asing hanya dibutuhkan untuk pekerjaan di level-level tertentu atau posisi yang membutuhkan keahlian khusus. "Jadi potensi [investasi] nanti akan lebih baik."

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus