Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi buka suara ihwal anggaran program makan bergizi gratis yang susut menjadi Rp10 ribu per anak. Menurut Arief, Kepala Badan Gizi Nasional Dandan Hindayana telah mengkalkulasi kebijakan tersebut.
“Yang disepakati sebenarnya adalah nilai gizi karena Pak Presiden selalu mementingkan gizi harus masuk,” kata Arief di Kantor Bapanas, Senin, 2 Desember 2024.
Namun, ia tidak berkomentar lebih lanjut. Sebab, ia berujar, kebijakan makan bergizi gratis menjadi ranah Badan Gizi Nasional. Namun terlepas dari soal anggaran, Arief kembali mengatakan bahwa komposisi gizi menjadi hal yang harus diperhatikan.
“Namanya juga makan bergizi. Jangan mentang-mentang gratis, gizi nggak ada. Kan Presiden Prabowo pesannya demikian,” tutur dia.
Sebelumnya, Dandan Hindayana mengatakan anggaran program makan bergizi gratis sudah ditentukan Rp15 ribu per anak. Namun teranyar, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan bahwa pemerintah menetapkan anggaran makan bergizi gratis untuk anak dan ibu hamil sebesar Rp10 ribu per orang.
“Kami ingin Rp15 ribu. Tapi kondisi anggaran mungkin Rp10 ribu, kami hitung untuk daerah-daerah itu cukup. Cukup bermutu dan bergizi,” kata dia di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta pada Jumat, 29 November 2024.
Prabowo mengambil contoh keluarga yang memiliki tiga hingga empat anak bisa mendapat Rp2,7 juta per bulan dari kebijakan ini. “Jadi kalau ini semua dengan bantuan-bantuan bansos dan tunjangan sosial lainnya termasuk Program Keluarga Harapan dan bantuan-bantuan lainnya, saya kira upaya pemerintah untuk mengamankan semua lapisan masyarakat,” kata eks Menteri Pertahanan itu.
Daniel A. Fajri berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Pilihan Editor: Anggaran Makan Bergizi Gratis Rp 10.000 per Anak, PDIP: Bisa Jadi Cukup Juga
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini