Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Bos PT First Anugerah Karya Wisata (First Travel) Andika Surrachman menyerahkan empat surat kesanggupan biro perjalanan umrah tersebut menjalankan kewajiban memberangkatkan jemaah pergi umroh. Namun ia mengatakan pihaknya akan mencari investor.
Surat pernyataan itu diserahkan kepada tim pengurus melalui kuasa hukum First Travel, Deski, dalam rapat kreditur di Jakarta, Senin, 23 Oktober 2017.
Baca juga: Korban Pelapor First Travel Tembus 1.200 Orang
Surat itu dinilai sebagai komitmen awal bos First Travel untuk menepati janji. Selanjutnya, sebagai pemilik First Travel, Andika dan Anniesa Hasibuan disebut akan menghadiri rapat kreditur dengan agenda pembahasan proposal perdamaian pada 30 Oktober 2017.
Dari surat yang diterima Bisnis, Andika setidaknya menandatangani empat pernyataan. Pertama, surat pernyataan tentang kerja sama First Travel dengan vendor untuk keberangkatan jemaah.
Andika menuliskan First Travel bertanggung jawab sepenuhnya atas keberangkatan dan kepulangan semua jemaah umrah.
"Untuk menunjang hal itu, First Travel bekerja sama dengan vendor. Kami juga memperbaiki hubungan dengan vendor yang pernah kerja sama dengan kami sebelumnya," kata Andika dalam surat pernyataan.
Baca juga: Anniesa dan Kiki Hasibuan First Travel, Uang Jemaah Enak, Bu?
Kedua, surat pernyataan tentang penambahan modal PT First Anugerah Karya Wisata. Andika mengaku pihaknya mengupayakan investor dalam masa pemulihan setelah homoligasi. Dia meminta kreditur bersabar menunggu proses hukum yang dijalani direksi First Travel.
Ketiga, surat pernyataan tentang tanggung jawab First Travel atas pemberangkatan dan refund calon jemaah umrah. "First Travel sanggup mengembalikan dana 100 persen apabila calon jemaah umrah tidak ingin diberangkatkan," ujarnya.
Keempat, pernyataan pengakuan utang. Andika menyebut telah mengakui dan bertanggung jawab atas seluruh utang yang diajukan kreditur kepada tim pengurus. Total utang First Travel mencapai Rp 1 triliun. Rinciannya, utang kepada 59.801 jemaah Rp 934,49 miliar.
Utang First Travel lain adalah kewajiban pajak Rp 314,83 juta dan gaji 96 karyawan yang belum dibayarkan Rp 645,32 juta. Tagihan lain datang dari 89 mitra agen senilai Rp 16,54 miliar dan vendor Rp 49,04 miliar.
BISNIS.COM
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini