Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati menyatakan kerja sama pihaknya dengan perusahaan migas asal Italia yaitu ENI dalam proyek pembangunan kilang hijau dibatalkan. Pembatalan itu karena adanya kebijakan penolakan crude palm oil (CPO) yang diterapkan oleh Eropa.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Jadi akhirnya kami kemudian memutus kerja sama ini dan memutuskan untuk membangun sendiri langsung,” kata Nicke di Ruang Rapat Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat, Rabu, 29 Januari 2020.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Nicke menjelaskan, penunjukan ENI sebagai mitra strategis perseroan ditujukan agar bisa memitigasi risiko teknis terkait dengan pembangunan kilang hijau yang akan memproduksi bahan bakar B100. ENI dinilai memiliki kompetensi yang baik dalam memproduksi bahan bakar B100 karena sudah melakukan produksi sejak 2004.
Untuk itu, Pertamina berencana memproduksi B100 di kilang hijau milik ENI yang berada di Milan. Tapi karena ada larangan penggunaan CPO oleh Benua Eropa membuat CPO asal Indonesia tidak bisa diproses di Milan, yang disebabkan oleh penerapan sertifikasi internasional yang sebagian besar belum dipenuhi oleh produsen CPO Indonesia.
Tak hanya itu, kata Nicke, penerapan penggunaan sertifikasi internasional tersebut mengganjal rencana kerja sama Pertamina dan ENI karena sebagian besar produsen CPO dalam negeri belum memilikinya. Pertamina lalu melanjutkan rencana tersebut dengan membangun kilang hijau di Plaju, Sumatera Selatan dengan menggunakan teknologi yang berlisensi langsung dari UOP.
Lebih jauh Nicke menjelaskan bahwa produksi B100 itu dilakukan di kilang tua yang ditambah unit baru. Nantinya, setiap unit tersebut dapat memproduksi 20.000 barel bahan bakar B100 dan ditargetkan menghasilkan 1 juta kiloliter per tahunnya.
Adapun penggunaan kilang tua tersebut dinilai dapat menghemat investasi sebesar 40 persen jika dibandingkan dengan membangun kilang hijau baru. “Proyek ini akan selesai pada akhir tahun 2023, sehingga pada 2024 kami sudah bisa produksi,” ucap Nicke.
Pertamina dan ENI sebelumnya menjalin kerja sama dengan menandatangani 3 kesepakatan di Roma, Itali, pada akhir Januari 2019 lalu. Dalam kerja sama ini, dua kesepakatan diantaranya terkait dengan pengembangan Green Refinery, yaitu Head of Joint Venture Agreement untuk pengembangan Green Refinery di Indonesia serta Term Sheet CPO processing di Italia.
Kesepakatan itu merupakan lanjutan dari nota kesepahaman kerja sama yang telah ditandatangani Pertamina dengan ENI pada September 2018 serta penandatangan kesepakatan lanjutan pada Desember 2018. Sementara itu, satu kesepakatan lainnya yaitu MoU terkait circular economy, low carbon products dan renewable energy.
BISNIS