Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Bos Waskita Karya Beberkan Utang Perseroan Tembus Rp 41,2 Triliun: Butuh 17 Tahun untuk Lunas

Direktur Utama Waskita Karya Muhammad Hanagroho membeberkan utang perusahaan hingga akhir Desember 2023 yang mencapai Rp 41,2 triliun.

20 Maret 2024 | 09.07 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Muhammad Hanagroho. waskita.co.id

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama PT Waskita Karya (Persero) Tbk. Muhammad Hanagroho membeberkan utang perusahaan hingga akhir Desember 2023 yang mencapai Rp 41,2 triliun. Utang itu berasal dari perbankan, penjaminan atas kredit modal kerja (KMK) hingga obligasi non penjaminan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Rinciannya adalah utang perbankan senilai hampir Rp 26,3 triliun, penjaminan KMK Rp 5,2 triliun dan obligasi non penjaminan Rp 4,7 trilun. Adapun progres update restrukturisasi Waskita Karya per akhir tahun 2023 yakni utang induk Rp 41,2 triliun.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Untuk melunasi seluruh total utang tersebut, kata Hanagroho, Waskita membutuhkan waktu hingga 17 tahun atau pada 2039. "Dengan kemampuan bayar bunga hingga 3,7 persen," ujarnya dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR, Selasa, 19 Maret 2024, seperti dikutip dari Antara.

Lebih lanjut, Hanagroho menjelaskan bahwa Waskita punya tiga sumber dana untuk penyelesaian utang. Ketiga sumber dana itu meliputi divestasi Rp 35 triliun yang mewakili 80 persen dari total sumber pelunasan utang, proyek eksisting sebesar Rp 8 triliun dan margin proyek baru Rp 4 triliun.

Waskita dalam perjalanannya telah melakukan proses renegosiasi kepada perbankan maupun pemegang obligasi untuk melunasi utangnya. Negosiasi itu, kata Hanagroho, telah mengerucut pada kesepakatan.

Selama hampir satu tahun, BUMN Karya yang bergerak di bidang konstruksi ini masih berada dalam posisi stand still atau penghentian sementara pembayaran kewajiban keuangan kepada kreditur untuk perbankan.

Adapun manajemen menargetkan dari progres restrukturisasi perbankan terutama untuk master restructuring agreement (MRA) agar dapat dilakukan penandatanganan (signing) pada April 2024.

"Selain itu juga kita ada negosiasi kepada pemegang obligasi non-penjaminan yang ada di market sebesar Rp 4,7 triliun," kata Hanagroho.

Sebelumnya, per Januari 2024, Direktur Keuangan dan Strategi Bank Mandiri Sigit Prastowo mengungkapkan bahwa proses restrukturisasi utang atau Master Restructuring Agreement (MRA) Waskita Karya masih belum rampung.

Saat itu, Sigit menjelaskan roses persetujuan MRA melibatkan semua lenders di perbankan maupun (pemegang) obligasi atau sukuk, dengan harapan diperoleh skema restrukturisasi kredit yang terbaik.

Sejauh ini, kata Sigit, proses restrukturisasi utang Waskita Karya berjalan dengan baik. Bank Mandiri akan terus mengawasi serta melaksanakan evaluasi ketat terhadap berjalannya proses restrukturisasi.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus