Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

BPJPH: Ada 487 Ribu Produk Makanan Minuman Belum Berlabel Halal

BPJPH sudah mengeluarkan sertifikat halal kepada 1,1 juta IKM makanan dan minuman di Indonesia.

21 Desember 2023 | 08.18 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Logo Halal terbaru oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama. TEMPO/ Faisal Ramadhan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), M Aqil Irham, mengatakan sudah mengeluarkan sertifikat halal kepada 1,1 juta produk makanan dan minuman di Indonesia.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Berdasarkan data BPS (Badan Pusat Statistik), jumlah Industri Kecil dan Menengah (IKM) di Indonesia mencapai 4,3 juta. Dari jumlah itu, industri makanan-minuman 47 persen, sekitar 1,5 juta,” ujar Aqil dalam acara media briefing di Auditorium Utama Kementerian Perdagangan, Jakarta, Selasa, 19 Desember 2023. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dari total 1,5 juta tersebut, yang telah bersertifikat halal mencapai 1.134.425. Sementara itu, masih terdapat potensi sebanyak 487.893 IKM makanan dan minuman yang belum tersertifikasi. “Atau sekitar 11 persen,” tuturnya.

Menurutnya, data tersebut belum mencakup kemungkinan adanya peningkatan jumlah pelaku usaha atau adanya pelaku usaha yang belum terdata oleh BPS.

Adapun pemberian label halal ini sejalan dengan penahapan kewajiban sertifikasi halal pada tahun depan. “Ini adalah kerja kita untuk manyambut mandatori halal di 2024 khusus untuk makanan dan minuman,” kata dia. 

Ia menjelaskan semua produk makanan dan minuman, bahan baku, rumah potong, hingga jasa penyembelihan di seluruh wilayah Indonesia wajib bersertifikat halal pada 18 Oktober 2024.

“Begitu juga setiap produk yang masuk beredar dan diperdagangkan di wilayah Indonesia, seperti produk-produk impor, baik bahan baku maupun daging kerbau, sapi, domba dari Australia, India, atau dari manapun sudah wajib bersertifikat halal,” kata dia. 

Lebih lanjut, Aqil menyebut salah satu upaya mitigasi yang dilakukan adalah sinergi dan kolaborasi dengan lintas Kementerian/Lembaga. “Ini bisa diupayakan supaya tidak chaos nanti Oktober 2024.” 

Sebagai informasi, selama periode Oktober 2019 hingga Desember 2023, BPJPH telah memberikan sertifikat halal kepada 3.419.649 produk. 

Rinciannya, 490.561 merupakan produk skala besar, 151.754 produk skala menengah, 200.679 produk skala kecil, dan 2.552.520 merupakan produk skala makro.

DEFARA DHANYA | ANTARA

 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus