Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

BPKP Belum Terima Surat Audit Perusahaan Sawit dari Luhut

Luhut mengatakan audit terhadap perusahaan sawit akan segera dimulai.

8 Juni 2022 | 17.19 WIB

Petani Sawit. shutterstock.com
Perbesar
Petani Sawit. shutterstock.com

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh mengaku belum menerima surat audit perusahaan sawit. Surat audit sebelumnya telah diteken oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Belum terima suratnya, mungkin masih di jalan,” ujarnya kepada Tempo, Rabu, 8 Juni 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Sebelumnya, Luhut menuturkan audit terhadap perusahaan sawit akan segera dimulai. Audit yang melibatkan BPKP ini merupakan salah satu cara membenahi tata-kelola industri kelapa sawit dari hulu hingga hilir. 

“Audit ke perusahaan (sawit) akan dimulai. Hari ini saya tanda tangan. Nanti BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) akan melihat," tutur Luhut. 

Keterlibatan Luhut dalam mengurus industri kelapa sawit di wilayah Jawa dan Bali tak terlepas dari peran Presiden Joko Widodo alias Jokowi. Jokowi meminta langsung kepada Luhut untuk ikut cawe-cawe dalam membenahi persoalan stabilisasi harga dan stok minyak goreng.

Proses audit akan dilakukan Luhut bekerja sama dengan BPKP. Audit ini akan mengkaji adanya dugaan penguasaan lahan sawit yang tidak sesuai dengan batasan hak guna usaha atau HGU yang akhirnya berdampak terhadap pasokan dan harga minyak goreng. 

Walau persoalan minyak goreng diklaim sudah membaik, Luhut melihat harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit masih rendah di tingkat petani, yaitu Rp 2.500 per kilogram. Kondisi ini membuat petani merugi sehingga perlu ada pengawasan dari hulu.

Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengatakan akan menyerahkan seluruh proses audit perusahaan sawit kepada Kemenko Marves. "Ini kan baru dimulai, suratnya baru berjalan. Biarlah prosesnya berjalan sendiri dipimpin oleh Kementerian Marves," tuturnya. 

Ia mengatakan Kementerian Perdagangan akan berfokus memastikan pasokan crude palm oil (CPO) dan minyak goreng cukup untuk memenuhi kebutuhan domestik. Lutfi juga berharap harga minyak goreng bisa segera sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah, yakni Rp 14 ribu. Selain itu, Lutfi menargetkan  minyak goreng curah murah segera tersebar di 1.000 titik di Indonesia. 

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Riani Sanusi Putri

Lulusan Antropologi Sosial Universitas Indonesia. Menekuni isu-isu pangan, industri, lingkungan, dan energi di desk ekonomi bisnis Tempo. Menjadi fellow Pulitzer Center Reinforest Journalism Fund Southeast Asia sejak 2023.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus