Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pusat Statistik atau BPS mencatat nilai impor Indonesia pada Agustus 2018 mencapai US$ 16,84 miliar. Kepala BPS Suhariyanto mengatakan angka tersebut menunjukkan penurunan 7,97 persen dibandingkan Juli 2018.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
"Sebaliknya, jika dibandingkan Agustus 2017 meningkat 24,65 persen," kata Suhariyanto di kantornya, Jakarta, Senin, 17 September 2018.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Suhariyanto mengatakan impor nonmigas Agustus mencapai US$ 13,79 miliar atau 14,50 persen dibandingkan Juli 2018. Angka tersebut menunjukkan peningkatan 19,97 persen dibandingkan Agustus 2017.
"Peningkatan impor nonmigas terbesar Agustus 2018 dibandingkan Juli 2018 adalah golongan susu, mentega, telur, US$ 48,6 miliar atau 94,19 persen, sedangkan penurunan terbesar adalah golongan mesin dan pesawat mekanik sebesar US$ 296,3 juta atau 11,31 persen," ujar Suhariyanto.
Sedangkan, kata Suhariyanto, impor migas Agustus mencapai US$ 3,05 miliar atau naik 14,50 persen dibandingian Juli 2018. Jumlah tersebut menunjukkan peningkatan 51,43 persen dibandingkan Agustus 2017. "Peningkatan impor migas dipicu oleh naiknya nilai impor minyak mentah dan gas," ujar Suhariyanto.
Suhariyanto mengatakan kenaikan minyak mentah sebesar US$ 420,3 juta atau 67,55 persen dan gas US$ 22,4 juta atau 7,87 persen. Namun, nilai impor hasil minyak turun US$ 57,1 juta atau 3,26 persen.
Lebih lanjut Suhariyanto mengatakan impor Kumulatif Januari - Agustus 2018, yaitu 24,52 persen atau US$ 124,19 juta. Peningkatan terjadi pada impor migas dan nonmigas masing-masing US$ 4,37 juta atau 28,31 persen dan US$ 20,09 juta atau 23,83 persen.
Adapun, menurut Suhariyanto peningkatan impor migas disebabkan oleh naiknya imoor seluruh komponen migas, yaitu minyak mentah US$ 1,83 juta atau 41,65 persen, hasil minyak US$ 2,17 juta atau 23,27 persen, dan gas US$ 349,8 juta atau 21,27 persen.