Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

BPS Sebut Usaha Pertanian di DKI Jakarta Masih Ada, tapi....

BPS menyebut berdasarkan sebaran wilayahnya, usaha pertanian perorangan yang banyak berada di Jawa Timur dan paling sedikit di DKI Jakarta.

5 Desember 2023 | 19.34 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Pemandangan sawah daerah Rorotan di tengah ibu kota, Jakarta, Rabu, 1 November 2023. Lahan tersebut merupakan lahan beberapa perusahaan salah satunya yaitu PT. NUSA Kirana. RE dan beberapa lahan milik warga setempat. TEMPO/Magang/Joseph.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pusat Statistik atau BPS menyebut jumlah usaha pertanian perorangan atau UTP di Indonesia mencapai 29,3 juta unit usaha pada 2023. Berdasarkan sebaran wilayahnya, usaha pertanian perorangan yang paling banyak berada di Jawa Timur dan paling sedikit di DKI Jakarta.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sekretaris Utama BPS Atqo Mardiyanto mengatakan, meski presentase usaha pertanian di DKI Jakarta hanya 0,05 persen dari total usaha pertanian perorangan Indonesia, pihaknya menegaskan bahwa usaha pertanian masih ada di DKI Jakarta. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Menurut wilayah, paling sedikit sudah bisa kita duga, walau ternyata masih ada di DKI Jakarta. Di DKI Jakarta yang mengusahakan pertanian perorangan, yaitu 13.416. Ini presentasenya memang kecil hanya 0,05 persen. Tapi sekali lagi sebagai catatan bahwa di DKI masih ada (pertanian)," kata Atqo dalam acara Diseminasi Hasil Sensus Pertanian 2023 di Hotel Ritz Carlton Jakarta, pada Senin, 4 Desember 2023. 

Sedangkan, usaha pertanian perorangan paling banyak terdapat di Provinsi Jawa Timur, yaitu sebanyak 5.676.717 unit atau mencangkup 19,35 persen dari total usaha pertanian perorangan di Indonesia.

Atqo menjelaskan, di Pulau Kalimantan usaha pertanian perorangan terbanyak ada di Provinsi Kalimantan Barat, dengan jumlah usaha pertanian perorangan mencapai 0,73 juta unit. Di Pulau Sulawesi usaha pertanian perorangan terbanyak ada di Provinsi Sulawesi Selatan dengan jumlah mencapai 1,12 juta unit.

Untuk wilayah Maluku dan Papua, Provinsi Papua Pegunungan menjadi daerah dengan jumlah usaha pertanian perorangan terbanyak, yakni sekitar 0,22 juta unit.

Sementara itu, Provinsi Sumatera Utara menempati peringkat tertinggi di Pulau Sumatera dengan jumlah usaha pertanian perorangan mencapai 1,52 juta unit. Sedangkan di Pulau Jawa, Provinsi Jawa Timur mendominasi jumlah usaha pertanian perorangan dengan angka 5,68 juta unit. Di wilayah Bali-Nusra, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menjadi daerah dengan usaha pertanian perorangan paling banyak. 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus