Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional Tbk (BTPN) sedang melakukan pengkajian dan persiapan teknis terkait proses penggabungan usaha (merger) dengan PT Bank Sumitomo Mitsui Indonesia (SMBC). Perseroan telah menerima surat dari pemegang saham perseroan yaitu Sumitomo Mitsui Banking Corporation pada tanggal 25 Januari 2018 perihal merger tersebut.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Terkait hal ini, Perseroan akan melakukan pengkajian dan persiapan teknis untuk proses merger tersebut," ujar Direktur Kepatuhan BTPN Anika Faisal dalam keterangan resmi di Jakarta, Senin, 29 Januari 2018.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca: Kenapa Sumitomo Incar Saham Mayoritas BTPN?
Anika menjelaskan bahwa langkah merger itu sejalan dengan arahan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam rangka konsolidasi sektor keuangan yang diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan memaksimalkan sinergi sektor keuangan di Indonesia. "Perseroan akan memastikan bahwa semua proses yang dijalankan akan mengikuti peraturan perundang-undangan yang berlaku," katanya.
Dalam aksi korporasi itu, menurut Anika, tidak ada dampak kejadian informasi atau fakta material tersebut terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan. Begitu juga dampak terhadap kelangsungan usaha emiten (perusahaan publik).
Direktur Kepatuhan BTPN Anika Faisal mengatakan, pihaknya telah menerima surat dari investor asal Jepang tersebut mengenai rencana merger untuk mengintegrasikan bisnis mereka di Indonesia. Bank Sumitomo Mitsui Indonesia yang bergerak di bisnis corporate banking, menurut Anika, akan melengkapi bisnis BTPN yang telah lama menggeluti bisnis retail banking.
"Tombol baru dipencet. Proses sedang dimulai," ujar Anika. Saat ini pihaknya akan memulai assessment internal untuk menghitung valuasi bisnis terkait dengan merger tersebut.
SMBC menggenggam 40 persen saham BTPN dan 95 persen saham Bank Sumitomo Mitsui Indonesia. Setelah merger, kepemilikan saham SMBC di entitas baru yang akan dibentuk tersebut akan berubah. "Apakah akan mencapai lebih dari 50 persen? Masih dihitung valuasinya," kata Anika.
ANTARA , BISNIS