Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

ekonomi

Bunga Zainal Terjerat Investasi Bodong, Berikut Tips Terhindar dari Investasi Fiktif

Penipuan berkedok investasi yang dialami artis Bunga Zainal dan suami menambah deretan panjang kasus penipuan berkedok investasi.

3 September 2024 | 09.06 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Penipuan berkedok investasi yang dialami artis Bunga Zainal dan suami yang tertipu sebesar Rp 15 miliar menambah deretan panjang kasus penipuan yang terus berkembang,bahkan bisa jadi pelakunya adalah orang terdekat.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Modus penipuan ini juga seiring dengan meningkatnya tren penawaran investasi yang hanya membutuhkan modal sedikit, namun dalam waktu singkat mampu memberikan keuntungan yang berlipat ganda. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Adapun investasi bodong atau fiktif merupakan salah satu bentuk penipuan yang menawarkan calon korban untuk menanamkan sejumlah dana yang akan digunakan sebagai modal bisnis atau dikembangkan melalui suatu sarana investasi tertentu yang sebenarnya tidak ada.

Untuk menarik perhatian korban, pelaku akan menawarkan nilai imbal hasil atau return yang tinggi agar korban tergiur untuk menanamkan modalnya. Biasanya diiringi informasi palsu terkait pengembalian atau return yang bernilai fantastis dalam waktu singkat. 

Maka untuk terhindar dari modus penipuan ini, simak tips menghindari investasi bodong sebagai berikut:

Jangan mudah tergiur dengan imbalan ataureturn tinggi yang fantastis 

Lakukan perbandingan terhadap suku bunga (deposito) yang ditawarkan oleh bank. Jika, imbalan/return yang dijanjikan jauh melebihi bunga deposito, maka bisa jadi penawaran tersebut adalah investasi bodong atau fiktif.

Dapatkan informasi sebanyak-banyaknya terkait dengan produk investasi yang ditawarkan

Calon investor wajib mengetahui lebih banyak terkait dengan produk investasi yang ditawarkan, seperti prospektus, informasi terkait sistem pencairan dana termasuk profil dari manajer investasi yang mengelola produk tersebut dan bagaimana track record-nya.

Pilih produk investasi yang telah mendapatkan izin dari regulator

Sebelum memutuskan untuk berinvestasi lebih lanjut, cari tahu apakah produk investasi tersebut telah mendapatkan izin dan diawasi oleh regulator seperti OJK. Apabila produk yang ditawarkan dalam bentuk reksa dana atau surat berharga lainnya, maka pastikan bahwa manajer investasinya telah tersertifikasi dan memiliki izin resmi serta diawasi OJK. Cek ke website OJK untuk mengetahui informasi resmi mengenai produk tersebut.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus