Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Bursa Tunggu Penjelasan Jababeka Soal Potensi Gagal Bayar Utang

BEI masih menunggu penjelasan PT Kawasan Industri Jababeka Tbk. mengenai potensi default atau gagal bayar terhadap pemegang surat utang Jababeka International BV.

8 Juli 2019 | 15.22 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Direktur Penilaian Perusahaan I Gede Nyoman Yetna bersalaman dengan Direktur Perluasan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Andayani Budi Lestari usai menandatangani kesepakatan kerja sama di Gedung Bursa Efek Indonesia, Rabu 15 Mei 2019. Turut hadir dalam penandatanganan ini, Direktur Kepatuhan dan Pengawasan Transaksi Bursa Efek Indonesia Kristian Sihar Manullang. TEMPO/Dias Prasongko

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Otoritas Bursa Efek Indonesia (BEI) menyatakan masih menunggu penjelasan manajemen PT Kawasan Industri Jababeka Tbk mengenai potensi default atau gagal bayar terhadap pemegang surat utang Jababeka International BV. Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna mengatakan otoritas masih memberikan waktu bagi perusahaan untuk mengklarifikasi berita itu.

Baca juga: Investor Cina Berminat Bangun Kawasan Wisata di Jababeka

"Kalau ada default, kemudian ada peristiwa dianggap bisa pengaruhi perspektif dari investor, yang pertama dilihat dari sisi materialitasnya, secara umum kami minta permintaan penjelasan dulu, pertama minta klarifikasi," kata Nyoman kepada awak media di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta Selatan, Senin 8 Juli 2019.

Seperti dikutip dalam keterbukaan informasi BEI, emiten dengan kode KIJA ini menyampaikan terkait potensi default tersebut. Dalam penjelasan perusahaan, potensi default terjadi akibat perubahan komposisi pemegang saham dan manajemen baru yakni posisi anggota dewan komisaris dan direksi Jababeka yang diusulkan PT Imakotama Investindo dan Islamic Development Bank selaku pemegang saham.

Dalam penjelasan yang diunggah perusahaan, dengan adanya perubahan itu dan sebagaimana dimaksud dalam kondisi syarat notes yang telah diterbitkan Jababeka Internasional BV, maka perusahaan berkewajiban untuk menawarkan pembelian kepada pemegang notes. Adapun harga pembelian yang ditawarkan senilai 101 persen dari nilai pokok notes atau US$ 300 juta.

Nyoman mengatakan, selain penjelasan soal kondisi jumlah utang, otoritas BEI masih menunggu penjelasan rencana perusahaan mengenai penyelesaian terhadap gagal bayar. Selain itu, BEI telah meminta KIJA untuk responsif menjelaskan mengenai persoalan gagal utang tersebut.

Nyoman juga meminta publik untuk tidak berandai-andai mengenai potensi gagal bayar Jababeka tersebut. "Kami minta perusahaan responsif untuk berikan klarifikasi, sehingga publik nanti dapat mencerna informasinya secara merata," kata dia.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus