Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Bus perintis besutan Perum Damri disebut melewati jalan rusak sepanjang ratusan kilometer di Lampung. Pengamat dari Masyarakat Transportasi Indonesia atau MTI Djoko Setijowarno mengungkapkan jalan rusak yang dilalui bus perintis Perum Damri.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Djoko mengatakan, berdasarkan data Perum Damri Cabang Lampung tahun 2023, terdapat 7 trayek angkutan jalan perintis sepanjang 402 kilometer.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Jalan yang dilewati angkutan bus perintis sejauh 105 kilometer (26 persen) dalam kondisi rusak," ujar Djoko pada Tempo, Kamis 4 April 2023.
Adapun trayek dengan jalan rusak terpanjang adalah Daya Murni - Sp. Propau dan PS Panaragan Jaya - Negara Batin dengan panjang jalan rusak masing-masing 30 kilometer.
"Jalan rusak disebabkan tiga hal, yaitu kontruksi yang tidak sesuai spesifikasi teknis, kendaraan muatan lebih, dan drainase yang tidak sempurna," ungkap Djoko.
Dia pun menyoroti realisasi APBD Lampung yang masuk peringkat 3 nasional. Serapannya, lanjut Djoko, mencapai 95 persen dan berada di atas rata-rata daerah lain yang 87 persen.
Selanjutnya: Jumlah APBD Lampung tergolong paling banyak habis
"APBD Provinsi Lampung Rp 7,38 triliun. Untuk belanja operasional (belanja pegawai) sebesar 30 persen atau setara Rp 2,14 triliun. Sedangkan belanja modal berupa belanja pemeliharaan jalan dan irigasi hanya Rp 72 miliar (setara 1 persen)," beber dosen teknik sipil Unika Soegijapranata itu.
Djoko melanjutkan, belum lagi anggaran belanja modal jika digelontorkan tidak seluruhnya untuk pembangunan atau pemeliharaan jaringan jalan dan rigasi.
Selain itu, Djoko menilai masih ada praktek return fee sekitar 5-10 persen yang sulit dihapus hingga sekarang. Tak heran, kondisi jalan di Lampung memprihatinkan.
Lebih jauh, dia menyoroti truk ODOL (over dimension over loading). Djoko menilai, hampir 100 persen truk yang melintasi Lampung memiliki muatan berlebih.
"Truk ODOL merusak aset negara, bisa dikategorikan tindakan korupsi," ujar Djoko.
Dia menjelaskan, penerapan zero truk ODOL selalu ditolak Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo).
"Persoalan ODOL harus dibereskan oleh Presiden melalui Inpres (Instruksi Presiden)," tuturnya.
Jalan rusak di Lampung menjadi sorotan belakangan ini. Bermula dari viralnya kritikan warganet, Presiden Joko Widodo atau Jokowi bahkan dikabarkan mengecek kondisi tersebut secara langsung besok, Jumat 5 Mei 2023.
Pilihan Editor: Besok Jokowi Cek Jalan Rusak di Lampung: Saya Mau Pastikan Benar atau Enggak
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini