Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Cara Cek Lokasi Tes SKD CPNS 2024

Lokasi SKD CPNS 2024 dapat dilihat di kartu peserta ujian yang dapat diunduh di portal SSCASN BKN sscasn.bkn.go.id.

14 Oktober 2024 | 11.49 WIB

Ilustrasi CPNS. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Perbesar
Ilustrasi CPNS. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Pelaksanaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2024 kini telah memasuki fase penjadwalan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Saat ini peserta sudah dapat melakukan cara cek lokasi tes SKD CPNS 2024 dan waktu ujian.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Berdasarkan Surat Pengumuman Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKN Nomor: 5419/B-KS.04.01/SD/K/2024 perihal Jadwal Seleksi Pengadaan CPNS Tahun Anggaran 2024, daftar peserta, waktu, dan tempat pelaksanaan SKD CPNS 2024 akan diumumkan bertahap pada Rabu, 9 Oktober hingga Selasa, 15 Oktober 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Jadwal dan lokasi SKD CAT CPNS 2024 dapat dilihat di kartu peserta ujian yang dapat diunduh di portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) BKN, sscasn.bkn.go.id. Berikut langkah-langkah untuk mengunduhnya:

- Pergi ke laman sscasn.bkn.go.id.

- Tekan tombol Masuk.

- Isi nomor induk kependudukan (NIK) dan kata sandi yang telah dibuat saat pendaftaran.

- Masukkan kode captcha yang muncul.

- Tekan tombol Masuk.

- Pilih menu Resume Pendaftaran.

- Gulir layar hingga ke bagian bawah, lalu tekan tombol Cetak Kartu Peserta Ujian.

- Pada kartu peserta ujian, akan tertera nomor peserta, nama lokasi, hingga jadwal pelaksanaan SKD CAT CPNS 2024.

Cara Alternatif Cek Lokasi Ujian SKD CAT CPNS 2024

Selain melalui portal SSCASN, peserta juga dapat melihat pengumuman lokasi SKD CAT CPNS 2024 yang disampaikan masing-masing instansi di situs resminya, yang umumnya dalam bentuk surat edaran.

Peserta juga dapat memantau perkembangan informasi terkini yang diumumkan instansi di media sosial resmi, baik kementerian dan lembaga negara (K/L) maupun pemerintah daerah (pemda).

MELYNDA DWI PUSPITA

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus