Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta -Insentif dalam bentuk potongan harga atau diskon tarif listrik 50 persen yang berlaku pada Januari dan Februari 2025 ditujukan kepada pelanggan rumah tangga PT Perusahaan Listrik Negara atau PLN (Persero). Diskon dapat dinikmati baik oleh pelanggan prabayar maupun pascabayar dengan daya listrik 2.200 volt ampere (VA) ke bawah.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Namun, perlu diketahui bahwa pembelian token listrik oleh pelanggan prabayar bukan dalam nominal rupiah. Melansir laman resmi PLN, pengisian token listrik dikonversikan ke dalam bentuk energi dengan satuan kilowatt hour (kWh) sesuai tarif listrik yang berlaku.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Perlu dipahami bahwa angka yang terdapat di kWh meter besarannya bukan rupiah, melainkan kWh. Pelanggan juga bisa menghitung sendiri berapa kWh yang diperoleh atas pembelian token prabayar,” kata Executive Vice President Komunikasi Korporat dan CSR PLN Agung Murdifi dalam keterangannya di Jakarta, pada Minggu, 13 Februari 2022. Lantas, bagaimana cara menghitung besaran kWh dari pembelian token listrik diskon 50 persen?
Cara Menghitung kWh dari Pembelian Token Listrik Diskon 50 Persen
Dasar perhitungan token prabayar adalah tarif tenaga listrik yang ditetapkan oleh pemerintah serta pajak penerangan jalan (PPJ) yang nominalnya bervariasi dan diatur oleh masing-masing pemerintah daerah (pemda), dengan nominal antara 3 persen hingga 10 persen.
Besaran token (kWh) yang diperoleh dihitung dengan rumus berikut:
Token (kWh) = (harga token - PPJ) / tarif tenaga listrik.
Misalnya, pelanggan di Jakarta hendak membeli token listrik dengan nilai sebesar Rp50.000 untuk penggunaan daya 450 VA. Apabila PPJ Jakarta sebesar 3 persen, maka besaran kWh yang diperoleh sebagai berikut:
- Harga token = Rp50.000.
- PPJ 3 persen = 3 persen x Rp50.000 = Rp1.500.
- Tarif dasar listrik daya 450 VA = Rp415 per kWh.
Maka, besaran token yang didapat:
(Rp50.000 - Rp1.500)/Rp415 = Rp48.500/Rp415 = 116,8 kWh.
Jadi, dengan pembelian token listrik Rp50.000 untuk golongan pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA di Jakarta, mendapatkan energi sebesar 116,8 kWh. Namun, di luar nominal pembelian tersebut, kemungkinan juga terdapat biaya admin untuk sistem pembayaran yang memberlakukan, seperti transfer bank.
Tak hanya itu, khusus pembelian token listrik di atas Rp5 juta, akan dikenakan tambahan biaya materai Rp10.000.
Rincian Tarif Dasar Listrik PLN
Adapun tarif dasar tenaga listrik PLN yang berlaku saat ini sebagai berikut:
- Pelanggan rumah tangga daya 450 VA bersubsidi sebesar Rp415 per kWh.
- Pelanggan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi sebesar Rp605 per kWh.
- Pelanggan rumah tangga daya 900 VA RTM (rumah tangga mampu) sebesar Rp1.352 per kWh.
- Pelanggan rumah tangga daya 1.300 VA hingga 2.200 VA sebesar Rp1.444,7 per kWh.
- Pelanggan rumah tangga daya 3.500 VA sebesar Rp1.699,53 per kWh.
Batas Maksimal kWh Token Listrik Diskon 50 Persen
Sebagai informasi, PLN menetapkan batas maksimal kWH untuk pembelian token listrik diskon 50 persen selama periode Januari dan Februari 2025. Pembatasan yang dimaksud setara 720 jam nyala dalam satu bulan.
Berikut rincian batas maksimal pembelian token listrik untuk masing-masing daya:
1. Daya 450 VA
- Maksimal pembelian token listrik: 720 jam atau setara 324 kWh.
- Tarif listrik per kWh: Rp415.
- Total maksimal pembelian token listrik: Rp415 x 324 kWh = Rp134.460.
- Diskon listrik maksimal: 50 persen x Rp134.460 = Rp67.230 per bulan.
2. Daya 900 VA
- Maksimal pembelian token listrik: 720 jam atau setara 648 kWh.
- Tarif listrik per kWh: Rp1.352.
- Total maksimal pembelian token listrik: Rp1.352 x 648 kWh = Rp876.096.
- Diskon listrik maksimal: 50 persen x Rp876.096 = Rp438.048 per bulan.
3. Daya 1.300 VA
- Maksimal pembelian token listrik: 720 jam atau setara 936 kWh.
- Tarif listrik per kWh: Rp1.444,7.
- Total maksimal pembelian token listrik: Rp1.444,7 x 936 kWh = Rp1.352.239,2.
- Diskon listrik maksimal: 50 persen x Rp 1.352.239,2 = Rp676.119,6 per bulan.
4. Daya 2.200 VA
- Maksimal pembelian token listrik: 720 jam atau setara 1.584 kWh.
- Tarif listrik per kWh: Rp1.444,7.
- Total maksimal pembelian token listrik: Rp1.444,7 x 1.584 kWh = Rp2.288.404,8.
- Diskon listrik maksimal: 50 persen x Rp2.288.404,8 = Rp1.144.202,4 per bulan.
Pilihan Editor: Cara Beli Token Listrik PLN Diskon 50 Persen dan Syaratnya