Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah menargetkan penerimaan negara tahun depan Rp3.005,1 triliun, naik dari tahun ini yakni Rp2.802,3 triliun. Pendapatan yang besar dibutuhkan untuk mendanai program-program prioritas presiden Prabowo Subianto dan wakilnya Gibran Rakabuming Raka.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Tahun depan beberapa program mulai dijalankan seperti makan bergizi gratis. Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025, dana untuk program ini disiapkan Rp71 triliun, namun Kepala Badan Gizi Nasional, menyatakan program tersebut bakal menghabiskan Rp1,2 triliun per hari.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ada program lain seperti cetak sawah hingga meneruskan pembangunan ibu kota nusantara (IKN). Beban APBN lainnya adalah pembayaran utang tahun depan sebesar Rp Rp1.353,2 triliun yang terdiri dari Rp800,3 triliun cicilan pokok utang dan Rp552,9 triliun bunga utang.
Karena APBN yang terbatas, sederet kebijakan mulai disiapkan untuk menambah pendapatan negara. Di antaranya menaikkan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen, pengampunan pajak atau tax amnesty, penerapan pajak karbon, hingga mengejar sumber pendapatan dari ekonomi bawah tanah atau underground economy. Berikut rinciannya.
1. PPN 12 Persen
Kenaikan PPN memang sudah diatur dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Sejak 1 April 2022, pemerintah menaikkan PPN dari 10 persen menjadi 11 persen. Mulai 1 Januari 2025 mendatang, tarifnya naik menjadi 12 persen.
Kepastian kenaikan tarif PPN jadi 12 persen sebelumnya telah disampaikan Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati dalam rapat dengan DPR pada 13 November 2024. Peneliti dari The Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Andry Satrio Nugroho, mengatakan kenaikan PPN adalah cara instan mendapat dana. “Konsumsi akan turun, tapi (tambahan) penerimaan negara jauh lebih cepat,” ujarnya kepada Tempo, Kamis, 21 November 2024.
2. Tax Amnesty
Program pengampunan pajak atau tax amnesty bakal kembali berlaku. Hal ini muncul setelah DPR menumumkan rancangan undang-undang pengampunan pajak masuk dalam program legislasi nasional (prolegnas) prioritas 2025.
Wakil ketua komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat, Fauzi Amro, mengatakan tax amnesty bakal diberlakukan karena negara butuh tambahan anggaran untuk mengakomodasi visi dan misi Presiden Prabowo Subianto. Program tax amnesty jilid I dan II dianggap berhasil menarik penerimaan, sehingga dipertimbangkan untuk kembali diterapkan.
3. Kredit Karbon
Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Hashim Djojohadikusumo menyatakan Indonesia berpotensi mendapatkan tambahan anggaran dari pemanfaatan serapan karbon (kredit karbon). Ia menyebut jumlah kredit karbon Indonesia mencapai 577 juta ton. “Dengan kredit karbon kita bisa dapat sekitar Rp190 triliun,” ujar Hashim pada Rabu, 23 Oktober 2024 di Menara Kadin, Jakarta.
Prabowo juga mempromosikan kredit karbon dalam pidatonya di Konferensi Tingkat Tinggi G20 di Brasil.
4. Underground Economy
Kementerian keuangan mulai memetakan potensi penerimaan negara dari aktivitas undergroud economy. Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemetaan dilakukan bekerja sama dengan kementerian terkait seperti Menteri UMKM, Menteri Koperasi, hingga Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan.