Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Cek Passing Grade dan Bocoran Kisi-kisi SKD CPNS 2024

Berikut informasi mengenai ketentuan nilai ambang batas SKD CPNS 2024 serta kisi-kisi materi TWK, TIU, dan TKP.

1 Agustus 2024 | 23.33 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Sejumlah peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) mengikuti ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berbasis komputer di UPT Badan Kepagawaian Negara (BKN) Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Kamis 9 September 2021. Ujian SKD CPNS yang digelar hingga 3 Oktober 2021 tersebut diikuti sebanyak 4.442 peserta dari wilayah Kalimantan Tengah yang dibagi menjadi empat sesi dengan menerapkan protokol kesehatan COVID-19 yang ketat. ANTARA FOTO/Makna Zaezar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) telah menetapkan nilai ambang batas atau passing grade seleksi kompetensi dasar (SKD) calon pegawai negeri sipil (CPNS) pada 2024. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ketentuan itu tertuang dalam Keputusan Menteri PANRB Nomor 321 Tahun 2024 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2024. 

Passing Grade SKD CPNS 2024

SKD pemenuhan kebutuhan CPNS pada 2024 meliputi tes wawasan kebangsaan (TWK), tes intelegensia umum (TIU), dan tes karakteristik pribadi (TKP). 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Adapun pelaksanaan SKD selama 100 menit, sedangkan pelamar kebutuhan khusus penyandang disabilitas diberikan kesempatan mengerjakan selama 130 menit. 

Total keseluruhan soal SKD adalah 110 butir soal dengan rincian 30 butir soal TWK, 35 butir soal TIU, dan 45 butir soal TKP. 

Pembobotan nilai untuk materi soal TIU dan TWK adalah jawaban benar bernilai 5 dan salah atau tidak menjawab bernilai 0, sedangkan khusus materi soal TKP bernilai paling rendah 1 dan paling tinggi 5 serta tidak menjawab bernilai 0. 

Nilai kumulatif SKD paling tinggi adalah 550 dengan rincian 150 untuk TWK, 175 untuk TIU, dan 225 untuk TKP. Sementara nilai ambang batas yang ditetapkan adalah 65 untuk TWK, 80 untuk TIU, dan 166 untuk TKP. 

Nilai ambang batas SKD adalah nilai minimal yang harus dipenuhi oleh setiap peserta seleksi,” tulis Diktum Kesebelas Keputusan Menteri PANRB Nomor 321 Tahun 2024. 

Ketentuan passing grade SKD CPNS 2024 tersebut berlaku untuk pelamar kebutuhan umum dan kebutuhan khusus putra atau putri Kalimantan. 

Sementara itu, nilai ambang batas untuk pelamar kebutuhan khusus putra atau putri lulusan terbaik berpredikat dengan pujian (cumlaude) dan kebutuhan khusus diaspora meliputi nilai kumulatif paling rendah 311 dan nilai TIU paling rendah 85. 

Khusus nilai ambang batas bagi pelamar kebutuhan khusus penyandang disabilitas, putra atau putri Papua, dan putra atau putri daerah tertinggal adalah paling rendah 286 untuk nilai kumulatif SKD dan nilai TIU paling rendah 60. 

Kisi-kisi SKD CPNS 2024

Berikut rincian materi SKD CPNS 2024:

1. TWK

TWK dilaksanakan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan pelamar dalam mengimplementasikan:

  • Nasionalisme, dengan tujuan mampu mewujudkan kepentingan nasional melalui cita-cita dan tujuan yang sama dengan tetap mempertahankan identitas nasional.
  • Integritas, dengan tujuan mampu menjunjung tinggi kejujuran, komitmen, ketangguhan, dan konsistensi sebagai satu kesatuan sikap untuk meraih tujuan nasional.
  • Bela negara, dengan tujuan mampu berperan aktif dalam mempertahankan eksistensi bangsa dan negara.
  • Pilar negara, dengan tujuan mampu membentuk karakter positif dalam Pancasila, Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika.
  • Bahasa negara, dengan tujuan mampu menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan yang sangat penting kedudukannya dalam kehidupan berbangsa, bernegara, dan bermasyarakat. 

2. TIU

TIU dilaksanakan untuk mengetahui penguasaan pengetahuan dan kemampuan pelamar dalam mengimplementasikan:

Kemampuan verbal yang terdiri dari:

  • Analogi, dengan tujuan mengukur kemampuan individu dalam bernalar melalui perbandingan dua konsep kata yang mempunyai hubungan tertentu, lalu menggunakan konsep hubungan tersebut pada kondisi yang lain.
  • Silogisme, dengan tujuan mengukur kemampuan pelamar untuk menarik kesimpulan dari dua pernyataan yang diberikan.
  • Analitis, dengan tujuan mengukur kemampuan pelamar dalam menganalisis informasi dan menarik kesimpulan. 

Kemampuan numerik meliputi:

  • Berhitung, dengan tujuan mengukur kemampuan hitung sederhana.
  • Deret angka, dengan tujuan mengukur kemampuan individu dalam mengamati pola hubungan angka.
  • Perbandingan kuantitatif, dengan tujuan mengukur kemampuan dalam menarik kesimpulan berdasarkan dua data kuantitatif.
  • Soal cerita, dengan tujuan mengukur kemampuan dalam menganalisis kuantitatif dari informasi yang diberikan. 

Kemampuan figural yang terdiri dari:

  • Analogi, dengan tujuan mengukur kemampuan individu dalam bernalar melalui perbandingan dua gambar yang mempunyai keterkaitan tertentu, lalu menggunakan konsep hubungan tersebut pada kondisi lain.
  • Ketidaksamaan, dengan tujuan mengukur kemampuan pelamar dalam mengamati perbedaan beberapa gambar.
  • Serial, dengan tujuan mengukur kemampuan pelamar dalam mengamati pola hubungan dalam bentuk gambar. 

3. TKP

TKP dilaksanakan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan pelamar dalam mengimplementasikan:

  • Pelayanan publik, dengan tujuan mampu menunjukkan perilaku keramahtamahan dalam pekerjaan yang efektif supaya dapat memenuhi kebutuhan dan kepuasan orang lain sesuai dengan tugas dan wewenang yang dipunya.
  • Jejaring kerja, dengan tujuan mampu membangun dan membina hubungan, kerja sama, serta memberi informasi dan berkolaborasi dengan orang lain secara efektif.
  • Sosial budaya, dengan tujuan mampu menyesuaikan diri dan bekerja secara efektif dalam masyarakat majemuk yang terdiri atas keberagaman suku, agama, budaya, dan sebagainya.
  • Teknologi informasi dan komunikasi, dengan tujuan mampu memanfaatkan teknologi informasi secara efektif untuk meningkatkan performa.
  • Profesionalisme, dengan tujuan mampu mengerjakan tugas dan fungsi sesuai dengan tuntutan jabatan.
  • Anti-radikalisme, dengan tujuan menjaring informasi dari pelamar mengenai pengetahuan terhadap anti-radikalisme, kecenderungan bersikap, dan berperilaku ketika menanggapi stimulus dengan beberapa alternatif kondisi. 

MELYNDA DWI PUSPITA 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus