Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Chatib Basri buka suara ihwal penerimaan pajak 2024 yang belum memenuhi target. Menurut dia, rendahnya penerimaan pajak disebabkan oleh kepatuhan yang masih lemah.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Tahun lalu, realisasi penerimaan pajak juga tak mencapai target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024. Dari perencanaan sebesar Rp 1.988,9 triliun, pajak yang terkumpul hanya Rp 1.932,4 triliun hingga 31 Desember 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Untuk meningkatkan kepatuhan, ekonom senior ini mendukung Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengimplementasikan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (Coretax). Ia menilai langkah ini lebih tepat dibandingkan menaikkan tarif pajak yang pasti akan menuai protes warga.
"Apa yang dilakukan oleh teman-teman di DJP dengan Coretax-nya itu adalah sesuatu hal yang kita apresiasi. Karena mengurus pajak ini bukan pekerjaan mudah. Kalau kita mau naikkan tarifnya Anda semua akan marah kan? Ini sesuatu yang nyata," ujar Chatib Basri dalam jumpa pers di Kantor DEN, Jakarta, Kamis, 9 Januari 2025.
Eks Menteri Keuangan ini mengatakan, DJP menemui kendala dalam bentuk kepatuhan wajib pajak yang masih rendah. Dari potensi pajak yang ada, ia mengatakan sering kali gagal tercapai karena sebagian besar wajib pajak tidak melaksanakan kewajiban mereka. "Isunya di sini adalah isu mengenai kepatuhan. Upaya untuk menggunakan tarif mungkin akan berdampak tetapi tidak akan terlalu signifikan," ujarnya.
Untuk memperbaiki tingkat kepatuhan wajib pajak yang masih rendah, Chatib Basri mengatakan digitalisasi menjadi penting. Ia mengutip adagium: data is a new oil. "Data itu adalah seperti minyak di tahun 1970-an. Mereka yang punya data itu bisa melakukan profiling, bisa melakukan cross check," tutur eks Kepala Koordinasi Badan Penanaman Modal (BKPM) ini.
Lewat Coretax, ia mengatakan proses bisnis akan menjadi jauh lebih efisien. Ketika digabungkan dengan GovTech dan Simbara, ia mengatakan sistem ini akan bisa melakukan cross check. Seorang wajib pajak yang tak melaporkan objek pajaknya akan dengan mudah terpantau oleh DJP. "Dari sini, kepatuhan kemudian akan bisa dilakukan. Kalau dia tidak memenuhi persyaratan itu, nanti di GovTech-nya bisa ada automatic blocking sehingga mau tidak mau mereka harus patuh," ujarnya.
Chatib Basri mengatakan, gampang saja mengatakan target penerimaan pajak tak tercapai. Tapi publik juga harus menyadari kesulitan yang dihadapi oleh DJP.. Karena itu, ia mengatakan digitalisasi menjadi solusi untuk mengoptimalkan penerimaan pajak.
Pilihan Editor: Inflasi 2024 Terendah Sepanjang Sejarah. Apa Artinya?