Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Cukai Rokok buat Defisit Anggaran

25 November 2001 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Mulai 1 Desember nanti, para perokok terpaksa merogoh kocek lebih dalam. Terhitung sejak itu, harga jual eceran (HJE) rokok bakal naik. Rokok sigaret kretek mesin (SKM) bakal naik Rp 75 per batang, rokok kretek tangan (SKT) naik Rp 60 per batang, sedangkan sigaret putih yang dibuat mesin (SPM) meningkat Rp 45 per batangnya. Harga jual eceran tembakau pun meningkat. Untuk SKM sekitar Rp 270 per batang per gram, SKT Rp 225 per batang per gram. Untuk SKT golongan pengusaha kecil sekali harganya Rp 175 hingga Rp 220 per batang per gram, sedangkan untuk rokok SPM harganya Rp 150 per batang per gram. Menteri Keuangan Boediono mengatakan, kenaikan harga jual eceran rokok bertujuan memenuhi target yang telah ditetapkan dalam APBN 2002. Pada anggaran 2002, diharapkan penerimaan cukai naik dari Rp 17,6 triliun menjadi Rp 22,35 triliun.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus