Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Pembukaan pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun anggaran (TA) 2023 dimulai hari ini hingga 9 Oktober 2023. Ketentuan itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) No. 8871/B-KS.04.01/SD/K/2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) sebelumnya telah menetapkan sebanyak 572.496 formasi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dibutuhkan. Jumlah tersebut dialokasikan untuk 72 instansi pemerintah pusat sebanyak 78.862 dan sebanyak 493.634 untuk pemerintah daerah.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Adapun rincian alokasi formasi untuk pemerintah pusat sebanyak 28.903 CPNS dan 49.959 PPPK. Sedangkan di tingkat pemerintah daerah, terdapat 296.084 PPPK guru, 154.724 PPPK tenaga kesehatan, dan 42.826 PPPK tenaga teknis yang diperlukan.
Daftar Instansi Pusat yang Buka Seleksi CPNS dan PPPK 2023
Berikut daftar instansi pemerintah pusat yang sudah mengumumkan pengadaan CPNS dan PPPK 2023.
1. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)
- CPNS tenaga dosen: 4 formasi.
- PPPK tenaga teknis: 190 formasi.
- PPPK tenaga kesehatan: 50 formasi.
2. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham)
- CPNS: 1.015 formasi.
- PPPK: 1.563 formasi.
3. Kementerian Perhubungan (Kemenhub)
- PPPK: 1.233 formasi.
4. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)
- CPNS: 20 formasi.
- PPPK: 133 formasi.
5. Kementerian Pertahanan (Kemenhan)
- PPPK tenaga kesehatan: 2.996 formasi.
- PPPK tenaga teknis: 591 formasi.
- PPPK tenaga dosen: 54 formasi.
Selanjutnya: Formasi di Kominfo dan kementerian lainnya
6. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo)
- PPPK: 1.286 formasi.
7. Kementerian Agama (Kemenag)
- CPNS tenaga teknis: 1.469 orang.
- PPPK tenaga guru: 2.296 orang.
- PPPK tenaga kesehatan: 224 orang.
- CPNS dan PPPK tenaga dosen: 68 orang.
8. Kementerian Kesehatan (Kemenkes)
- PPPK: 30 formasi.
9. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP)
- PPPK tenaga kesehatan: 23 formasi.
- PPPK tenaga teknis: 714 formasi.
10. Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora)
- PPPK: 101 formasi.
11. Kementerian Luar Negeri (Kemlu)
- PPPK tenaga teknis: 86 formasi.
- PPPK tenaga kesehatan: 3 formasi.
12. KemenPAN-RB
- PPPK: 11 formasi.
13. Kementerian Perindustrian (Kemenperin)
- CPNS tenaga dosen: 94 formasi.
- PPPK tenaga guru: 157 formasi.
- PPPK tenaga teknis: 345 formasi.
- PPPK tenaga dosen: 19 formasi.
- PPPK tenaga kesehatan: 9 formasi.
14. Kementerian Perdagangan (Kemendag)
- PPPK: 149 formasi.
15. Kementerian Pertanian (Kementan)
- PPPK: 118 formasi.
16. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)
- PPPK: 1.964 formasi.
17. Mahkamah Agung (MA)
- CPNS: 1.669 formasi.
18. Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri)
- PPPK: 350 formasi.
19. Kejaksaan Agung (Kejagung)
- CPNS: 7.846 formasi.
- PPPK: 249 formasi.
20. Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN)
- CPNS: 500 formasi.
21. Badan Intelijen Negara (BIN)
- CPNS: 1.000 formasi.
22. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
- CPNS: 214 formasi.
23. Badan Pusat Statistik (BPS)
- PPPK: 347 formasi.
24. Badan Kepegawaian Negara (BKN)
- PPPK: 149 formasi.
25. Badan Informasi Geospasial (BIG)
- PPPK: 126 formasi.
26. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM)
- PPPK: 34 formasi.
27. Badan Pembinaan Ideologi Pancasila
- PPPK: 31 formasi.
28. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)
- CPNS: 50 formasi.
29. Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP)
- PPPK: 63 formasi.
30. Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN)
- CASN: 2.044 formasi
MELYNDA DWI PUSPITA