Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Daftar Bansos yang Akan Cair pada 2025, dari Makan Bergizi Gratis hingga Beras 10 Kg

Daftar bansos yang akan cair pada 2025, apa saja?

23 Desember 2024 | 18.38 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, JAKARTA - Pemerintah telah mengalokasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 untuk program perlindungan sosial (perlinsos), termasuk bantuan sosial (bansos) sebesar Rp504,7 triliun. Selain itu, pelaksanaan program di sektor pendidikan mendapatkan jatah APBN sebesar Rp722,6 triliun dan program kesehatan sebesar Rp197.8 triliun.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Penguatan perlinsos sepanjang hayat dalam rangka membangun demografi Indonesia menuju aging society,” kata Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam Rapat Kerja Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (Banggar DPR) di Jakarta, Selasa, 27 Agustus 2024. Lantas, apa saja jenis bansos yang akan disalurkan pada 2025? 

Daftar Bansos yang Cair 2025

Berikut sejumlah program bansos yang direncanakan akan didistribusikan pada 2025: 

Makan Bergizi Gratis (MBG)

Pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka menyiapkan anggaran sebesar Rp71 triliun untuk program MBG pada 2025. Program tersebut menyasar sekitar 19,47 juta orang dari kalangan siswa hingga ibu hamil dan menyusui. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Anggaran untuk program makan bergizi ini mencapai Rp71 triliun. Rinciannya sebesar Rp63,356 triliun untuk pemenuhan gizi nasional dan Rp7,433 triliun untuk program dukungan manajemen,” ucap Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan atau Zulhas di Kantor Kementerian Perdagangan (Kemendag), Jakarta, Rabu, 30 Oktober 2024, seperti dikutip dari indonesia.go.id

Program Keluarga Harapan (PKH)

Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengatakan terdapat kemungkinan penambahan atau pengurangan jumlah penerima bansos pada 2025, termasuk PKH. Penyesuaiannya tersebut nantinya akan didasarkan pada data tunggal yang sedang dimatangkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS). 

“Tadi kami meng-update (memperbarui) peran Himbara (Himpunan Bank Negara) dan PT Pos Indonesia (Persero) dalam penyaluran PKH dan bansos,” kata Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kartika Wirjoatmodjo usai pertemuan bersama Gus Ipul di Kantor Kemensos, Jakarta, Kamis, 5 Desember 2024. 

Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)

Dalam Rapat Kerja (Raker) Banggar DPR RI di Jakarta, Selasa, 27 Agustus 2024, Sri Mulyani menyebutkan bahwa BPNT atau Kartu Sembako menjadi salah satu jenis bansos yang kembali dicairkan pada 2025. Selain itu, penyaluran perlinsos dilakukan menggunakan sinergi dan integrasi dengan kartu kesejahteraan. 

Adapun BPNT diberikan dalam bentuk uang tunai sebesar Rp200.000 per bulan yang ditukarkan dengan makanan sesuai dengan mekanisme yang berlaku di e-warung terdekat. Sasaran dari BPNT adalah keluarga penerima manfaat (KPM) yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan mempunyai Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). 

Bantuan Beras 10 Kilogram

Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi menuturkan bahwa bantuan pangan beras sebesar 10 kilogram akan berlanjut pada 2025. Namun, jumlah penerimanya akan turun menjadi 16 juta KPM, dari sebelumnya 22 juta KPM pada 2024. 

“Saya mau sampaikan berita baiknya, dalam rapat terbatas (ratas) dengan Pak Presiden (Prabowo Subianto), beliau menyetujui bulan Januari dan Februari (2025) ada lagi (bantuan beras 10 kilogram),” ujar Arief di sela-sela menghadiri penyerahan bantuan beras 10 kilogram di Kelurahan Kebon Kosong, Kebayoran, Jakarta, Jumat, 6 Desember 2024, seperti dikutip dari Antara

Program Indonesia Pintar (PIP)

PIP juga menjadi salah satu jenis bansos yang cair pada 2025. Program dari sektor pendidikan yang termasuk kolaborasi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Kemensos, serta Kementerian Agama (Kemenag) tersebut, diberikan dalam bentuk uang tunai sebesar Rp225.000 hingga Rp1.800.000 per tahun sesuai dengan jenjang pendidikan. 

PIP Dikdasmen diperuntukkan bagi siswa berusia 6-21 tahun agar mendapatkan layanan pendidikan hingga tamat satuan pendidikan dasar dan menengah. Penyaluran dana bantuan PIP dilakukan melalui rekening bank yang telah diaktivasi dan dalam tiga termin, yaitu Termin I (Februari-April), Termin II (Mei-September), dan Termin III (Oktober-Desember). 

Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah

KIP Kuliah merupakan program yang dikelola oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik). Program yang dimulai pada 2020 tersebut adalah transformasi dari Bidikmisi yang diluncurkan pada 2010. 

KIP Kuliah ditujukan kepada mahasiswa yang diterima di perguruan tinggi. Bantuan berlaku bagi mahasiswa yang lolos Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT), atau Seleksi Mandiri di perguruan tinggi negeri (PTN) maupun perguruan tinggi swasta (PTS). 

Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK)

Pemerintah juga kembali akan menanggung iuran bulanan bagi PBI-JK Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan pada 2025. Penerima manfaat dari program tersebut harus terdaftar di DTKS dan mempunyai data kependudukan yang valid. 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus