Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Dampak Pelabuhan Tanjung Priok Dihapus dari Daftar Hitam JWC

Joint War Committee menyatakan Pelabuhan Tanjung Priok aman untuk kegiatan pelayaran dunia.

26 Juni 2018 | 15.23 WIB

Kapal motor membawa penumpang menyebrangi Danau Toba, Rabu, 20 Juni 2018. Kapal ini menjadi salah satu alat transportasi dari Parapat ke Pulau Samosir atau sebaliknya. ANTARA/Irsan
Perbesar
Kapal motor membawa penumpang menyebrangi Danau Toba, Rabu, 20 Juni 2018. Kapal ini menjadi salah satu alat transportasi dari Parapat ke Pulau Samosir atau sebaliknya. ANTARA/Irsan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta- Joint War Committee (JWC) menyatakan Pelabuhan Tanjung Priok aman untuk kegiatan pelayaran dunia. Organisasi tersebut juga menghapus Tanjung Priok dari daftar hitam pelabuhan beresiko perang.

Direktur Jenderal Perhubungan Laut Agus Purnomo mengatakan dengan dihapuskannya Tanjung Priok dari daftar hitam, maka pelabuhan tersebut akan lebih maju dan kompetitif. "Hal ini menunjukkan kepercayaan dunia bahwa Indonesia khususnya Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta aman," kata dia dalam keterangan tertulisnya, Senin, 25 Juni 2018.

Baca juga: PT Pelabuhan Tanjung Priok Raih 3 Penghargaan PRIA Awards 2018

Agus menjelaskan, ketika Tanjung Priok masih ada dalam daftar hitam tersebut, ada biaya tambahan premi asuransi yang dibebankan ke pemilik kapal. Sehingga Tanjung Priok menjadi pelabuhan yang tidak kompetitif.

Dengan dihapuskannya Pelabuhan Tanjung Priok dari rilis War Risk, kata Agus beban premi tambahan asuransi kapal yang menuju Tanjung Priok ditiadakan dan seluruh perairan Indonesia aman bagi pelayaran.

"Ini merupakan hal yang baik untuk Indonesia, dengan dinyatakan aman bagi seluruh pelabuhan di Indonesia maka peluang investasi terbuka lebar," kata Agus.

Joint War Committee memasukkan Tanjung Priok Jakarta ke dalam daftar pelabuhan beresiko perang (war risk) yang dirilis pada September 2017. Kemudian dihapuskan pada Juni 2018.

Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP), Junaidi memastikan tingkat keamanan kapal dan fasilitas pelabuhan secara nasional berada pada level 1 atau Normal.

Untuk itu, Junaidi mengingatkan para pemangku kepentingan terhadap keamanan kapal dan fasilitas pelabuhan di seluruh wilayah Indonesia diminta agar selalu meningkatkan kewaspadaan guna mengantisipasi segala kemungkinan ancaman keamanan maritim di wilayah masing-masing.

"Perubahan tingkat keamanan dapat dilakukan sewaktu-waktu sesuai perkembangan keamanan maritim yang terjadi secara nasional maupun setempat dan akan dilakukan evaluasi setelah enam bulan sejak surat edaran dimaksud ditetapkan dan kami sedang melakukan evaluasi tersebut," ujar Junaidi terkait dihapuskannya Pelabuhan Tanjung Priok dari daftar hitam pelabuhan beresiko perang.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus