Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
KREDIT pemilikan rumah (KPR) sebentar lagi tidak lagi menjadi monopoli sektor perbankan. MNC Finance, yang awalnya berfokus pada pembiayaan kendaraan bermotor, sudah mulai melayani kebutuhan masyarakat atas pembiayaan perumahan.
Di kantornya di Gedung MNC Financial Center, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, unit usaha perusahaan MNC Group ini menyiapkan lantai khusus untuk melayani calon nasabah yang hendak mendapat kredit rumah. "Kami membiayai apa saja, termasuk rumah," ujar Direktur Utama MNC Finance Suhendra Lie kepada Tempo, Jumat dua pekan lalu. Tahun ini akan dibangun kantor cabang baru khusus untuk melayani kredit pemilikan rumah.
Suhendra menceritakan ekspansi ke sektor kredit perumahan telah dimulai pada 2008. Tujuannya diversifikasi pasar. Saat itu belum banyak perusahaan pembiayaan yang terjun ke bisnis KPR. Tapi sekarang ceruk bisnis ini dikerubuti banyak pemain.
Dua pemain besar bisnis pembiayaan sudah ancang-ancang. Mereka adalah Mandiri Tunas Finance, anak usaha bank nasional terbesar, dan Indomobil Finance Indonesia. "KPR akan menjadi proyek semester kedua, dan bisa jalan pada 2016," kata Direktur Mandiri Tunas Finance Harjanto Tjitohardjojo.
Indomobil Finance lebih siap. Anak usaha Grup Indomobil ini akan menjajaki bisnis KPR pada paruh kedua 2015. "Kami mulai menggarap calon konsumen yang sudah dikenal, seperti karyawan dan konsumen yang ada saat ini," ujar Chief Executive Officer Indomobil Finance Gunawan.
Indomobil sedang menganalisis segmen pasar dan menyiapkan pendanaan. Rencananya, perusahaan ini akan bekerja sama dengan lembaga penyedia modal bagi penyalur kredit pembiayaan rumah. Misalnya PT Sarana Multigriya Finansial (SMF).
Menurut Direktur Utama SMF Rahardjo Adisusanto, bukan cuma Indomobil Finance, dua perusahaan pembiayaan lain pun berminat menyalurkan dana KPR. "Banyak yang melirik KPR karena pasar sektor otomotif mulai jenuh."
Rahardjo menjelaskan, peluang perusahaan pembiayaan terjun ke bisnis KPR sebenarnya telah terbuka sejak 2006 melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 84. Namun saat itu belum menggiurkan karena pasar otomotif masih menjanjikan. Tenor kredit kendaraan bermotor yang pendek pun lebih memikat.
Kondisi berubah ketika Otoritas Jasa Keuangan mengeluarkan 20 paket kebijakan industri keuangan pada akhir tahun lalu. Salah satunya peraturan OJK Nomor 29 Tahun 2014 tentang perluasan lini bisnis industri keuangan nonbank. Aturan ini membolehkan industri masuk ke pembiayaan investasi, infrastruktur, multiguna, dan griya. "Pas ketika pasar otomotif padat, pembiayaan jangka panjang memungkinkan. Jadi multifinance bisa masuk," Rahardjo memaparkan.
Tapi multifinance tak bisa melenggang santai. Keberadaan bank-bank besar yang telah lama berbisnis KPR harus diperhitungkan. "Multifinance tidak mungkin bersaing dengan bank yang mengiming-imingi bunga jauh lebih rendah," kata Sekretaris Jenderal Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia Efrinal Sinaga. Bayangkan, tingkat bunga yang ditawarkan bank "cuma" 9,75 persen, jauh di bawah multifinance yang bisa mencapai 13,5 persen.
Karena itu, Efrinal menambahkan, perusahaan pembiayaan membidik pasar yang tidak tersentuh perbankan. Misalnya pelaku usaha kecil dan menengah yang berpenghasilan tetap. "Secara administratif mereka kurang bisa diterima bank, tapi secara kapasitas layak dibiayai."
Rahardjo menargetkan penyaluran dana KPR di luar perbankan Rp 90-100 miliar tahun ini, naik dua kali lipat dari tahun lalu, yang hanya Rp 45 miliar.
Gustidha Budiartie
Pembiayaan Sarana Multigriya Finansial
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo