Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Data Registrasi Ulang Bocor, Dukcapil: Hati-hati Unggah Foto KTP

Dirjen Dukcapil menghimbau masyarakat berhati-hati mengunggah foto KTP agar tak terjadi kebocoran data registrasi ulang kartu prabayar.

15 Maret 2018 | 08.08 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Registrasi ulang kartu Prabayar. kominfo.go.id

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta -Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh mengimbau warga agar berhati-hati dalam mengunggah data pribadi ke internet. Masalahnya, Zudan menyebut hal itu menjadi salah satu faktor adanya penyalahgunaan data nomer induk kependudukan (NIK) dan kartu keluarga (KK) dalam registrasi ulang kartu seluler prabayar.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Hati-hati dalam mengunggah dokumen kependudukan ke media sosial. Aliran eksistensialis seperti ini harus dikurangi," kata dia dalam diskusi Forum Merdeka Barat 9 di Gedung Kemenkominfo, Jakarta Pusat, Rabu, 14 Maret 2018.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Zudan menyebut data kependudukan sudah banyak tersebar, misalnya saat mendaftar kartu kredit, membuat rekening tabungan, atau saat sewa kamar hotel. Ia juga mengatakan ada ratusan ribu foto kartu tanda penduduk (KTP) yang dapat dengan mudah di akses lewat mesin pencari Google.

Tempo membuktikan hal tersebut dengan memasukkan kata kunci KTP dalam Google pada bagian pencarian gambar. Hasilnya, sangat banyak foto KTP yang tersedia lengkap dengan data-datanya mulai dari NIK hingga foto dan tanda tangan.

Meski begitu, Zudan memastikan bahwa data NIK dan KK yang digunakan sebagai syarat registrasi ulang tersimpan aman di Direktorat Jenderal Dukcapil Kemendagri. Keamanan berlapis pun telah diterapkan sehingga tidak sembarang orang dapat masuk ke pusat penyimpanan data tersebut.

"Pengamanan data center itu berlapis. Ada tiga lapis alat pindai jari yang harus dilewati. Begitu juga dengan jaringan internet yang kami gunakan untuk mengirim data itu Virtual Private Network (VPN) bukan jaringan biasa," tutur Zudan.

Sebelumnya, beredar di media sosial bahwa NIK dan nomor KK salah satu pelanggan operator seluler mengalami kebocoran ketika hendak melakukan registrasi ulang kartu SIM-nya. Salah satu pengguna Twitter mencuit bahwa NIK dan nomor KK-nya digunakan oleh 50 nomor telepon lain tanpa seizinnya.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus